Breaking News

Berita Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 34 Miliar untuk THR

Pemkab Aceh Utara sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 bagi Pegawai Negeri Sipil

Editor: bakri
hand over dokumen pribadi
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Aceh Utara Dra Salwa 

“Jadi, pemberian tahun ini sama dengan tahun sebelumnya,” pungka Salwa.

Pengajuan Dokumen

Kepala BPKD Aceh Utara, Salwa menyampaikan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempersiapkan Daftar Penerima THR dan juga nantinya pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BPKD melalui Bidang Perbendaharaan.

Daftar Penerima THR tersebut harus disiapkan setiap momen pencairan.

Karena, bisa jadi ada pengurangan PNS setelah pindah atau meninggal.

Sebab, daftar penerima tersebut tidak boleh berpedoman yang sebelumnya.

“Nanti akan diumumkan perbendaharaan kapan pengajuan dokumennya.

Sekarang kita masih menunggu surat edaran Perpres dulu untuk mempelajarinya,” pungkas Salwa.(jaf)

Baca juga: DPR RI Juga Dapat THR Lebaran Tahun 2022, Segini Jatah yang Diterima Ketua hingga Anggota Biasa

Baca juga: Bayar THR 3.100 PNS dan 11 PPPK, Pemko Lhokseumawe Anggarkan Rp 15 Miliar, Pencairan Tunggu Perwal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved