Berita Lhokseumawe

Suami Shalat Tarawih, Istri di Lhokseumawe Main Serong dengan Pria Muda di Rumah,Sujud Saat Kepergok

Berkali-kali perempuan itu meminta ampun hingga sujud di kaki seorang pria yang diduga suaminya itu. Tak berapa lama kemudian, tampak sosok pria muda

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Google/net
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini, beredar sebuah video penggerebekan terhadap seorang istri yang diduga berselingkuh.

Istri tersebut diduga memasok pria lain ke dalam rumah.

Padahal, saat itu suaminya sedang melaksanakan shalat tarawih.

Mengutip pemberitaan Serambinews.com, Senin (18/4/2022), peristiwa viral media sosial itu disebut-sebut terjadi di Kota Lhokseumawe.

Kejadian tersebut menjadi heboh setelah diunggah oleh beberapa akun di media sosial Tiktok, termasuk akun @muttaqin675.

Dalam video viral itu terlihat, seorang perempuan memegang kaki seorang pria yang mengenakan celana, baju serta topi berwarna hitam.

Terlihat juga beberapa pria lain yang menyaksikan dan mendampingi pria tersebut.

Baca juga: Suami Shalat Tarawih, Istri Malah Indehoi dengan Pria Lain di Rumah, Nagis Sujud saat Kepergok

Bahkan, tangan perempuan itu sangat erat memegang kaki si pria.

Berkali-kali perempuan itu meminta ampun hingga sujud di kaki seorang pria yang diduga suaminya itu.

Tak berapa lama kemudian, tampak sosok pria muda yang dijejerkan dengan perempuan tersebut.

Screenshot video viral seorang istri kepergok suami pasok pria lain ke rumah saat Shalat Tarawih.
Screenshot video viral seorang istri kepergok suami pasok pria lain ke rumah saat Shalat Tarawih. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Dalam video tertulis keterangan yang berbunyi: "Suami Tarawih, Istri Selingkuh".

Dijelaskan, bahwa perselingkuhan itu terjadi di rumah pasangan suami istri tersebut, pada Sabtu (16/4/2022).

"Sang suami dapati istri tengah berduaan sepulang dari Shalat Tarawih di masjid Lhokseumawe,"

"Sedang selingkuhannya cuma pasrah sambil mengangkat tangan ke atas kepala," begitu tulisan dalam video tersebut.

Baca juga: Viral, Video Diduga Istri di Lhokseumawe Pasok Pria ke Rumah Saat Suami Tarawih, Sujud Minta Ampun

Hingga kini, belum ada informasi resmi dari pihak -pihak terkait mengenai persitiwa yang terekam dalam video yang beredar di TikTok tersebut.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), Zulkifli menerangkan, dirinya sudah menerima kiriman video tersebut.

Namun sampai saat ini, ucap dia, belum ada laporan resmi ke pihak Satpol PP dan WH untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

"Ndak ada info apa-apa, karena ga tahu persisnya di mana," jelas singkat Zulkifli kepada Serambinews.com, Senin (18/4/2022).

Dia menerangkan, video tersebut diketahuinya setelah mendapat kiriman dari orang.

"Untuk info akurat belum ada, jadi belum bisa dipastikan daerah mana kejadian tersebut," pungkasnya.

Pria di Panggoi kedapatan masukkan ABG ke rumah saat dini hari

Sementara itu, seorang pria berinisial MIH kembali digerebek warga, Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dini hari.

Pasalnya ia kedapatan membawa masuk seorang perempuan masih anak baru gede atau ABG yang belum dinikahinya berinisial SZ (18) ke dalam rumah.

Baca juga: Lagi Pria di Panggoi Lhokseumawe Ini Kedapatan Masukkan ABG ke Rumah Saat Dini Hari Hingga Digerebek

Kasus ini terjadi di Jalan T Umar Nomor 304, Dusun C, Alue Seuribe, Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe.

Saat digrebek warga, perempuan muda berinisial SZ berada di dalam rumah bersama MIH.

Setelah digerebek, keduanya diserahkan ke pihak Pol PP dan WH kota Lhokseumawe, untuk diproses sesuai Qanun Syariat Islam.

Wanita berinisial SZ warga salah satu kampung di Lhokseumawe.

Zedangkan pria MIH tinggal di Panggoi, Kecamatan Muara Dua.

Ketua Ketua Ikatan Keluarga Bukit Panggoi Indah, Yuswardi Mustafa, menjelaskan awal sejumlah pemuda kawasan setempat sedang tadarus di musalla kawasan itu.

Mereka melihat ada satu sepmor yang membonceng perempuan melintas di kawasan Kompleks Bukit Panggoi Indah.

"Mereka ragu dan menaruh curiga saat melihat sepmor tersebut belok ke arah Jalan T Umar," jelas Yuswardi kepada Serambinews.com, Sabtu (16/4/2022).

Kemudian terangnya, anak muda dan warga yang jumlahnya banyak datang ke rumah yang dicurigai itu.

Tak lama atau sekitar 60 menit kemudian warga sampai dirumah MIH dan menggedor pintu rumah.

Baca juga: Duda Satu Anak Bawa Gadis ABG Menginap di Rumahnya, Ngaku Sudah Nikah saat Digerebek Warga

"Dari balik pintu muncul MIH yang berkain sarung. Si perempuan SZ berada di dalam rumah. Usai dialog keduanya dibawa ke Satpol PP dan WH," cerita Yuswardi.

Yuswardi memastikan saat penggerebekan itu ia melihat tak satu pun warga yang melakukan tindakan kekerasan terhadap pasangan nonmuhrim itu.

"Tidak ada pemukulan, suasana di luar rumah sangat ramai. Kita sudah katakan ke warga jangan ada yang main kekerasan," kata Yuswardi.

Yuswardi mengatakan keduanya sudah diserahkan ke Satpol PP dan WH Lhokseumawe.

Keduanya bisa diikenakan Pasal Qanun Jinayah Khalwat, Ikhtilat, dan hukum pidana pelecehan terhadap anak dibawah umur.

"Kami dari keluarga besar IKBPI meminta kepada pihak Pol PP dan WH untuk memproses kasus ini sesuai hukum jinayah.

Kemudian kami meminta agar keduanya ditahan dan jangan dilepas sebelum ada putusan," pinta Yuswardi.

MIH digerebek kedua kali

Apalagi kata Yuswardi, sebelumnya pria berinisial MIH itu juga pernah digerebek warga pada tanggal 18 Oktober 2021 di lokasi yang sama.

Tepatnya Perumahan Bukit Panggoi Indah, Dusun C Alue Seuribe, Desa Panggoi, warga Dusun T Dibangka, Dusun Tgk Diglee, Desa Meunasah Masjid.

Baca juga: Pasutri Nginap di Hotel, Saat Bangun Istri Hilang, Ternyata Sedang Selingkuh di Kamar Lain

Kala itu MIH juga dilaporkan ke Satpol PP dan WH.

"Kenapa dilapor karena warga mendapatkan ia membawa dan menyembunyikan seorang perempuan berinisial MA, warga Pusong Lama di bawah kolong tempat tidur rumah itu.

Kala itu MA didapatkan oleh warga disembunyikan di kolong bawah tempat tidur kamar utama rumah MIH.

Keduanya saat ditanya oleh aparatur gampong tidak punya surat nikah," terangnya.

Dengan demikian, kata Yuswardi, MIH telah dua kali digrebek warga di tempat yang sama dengan perempuan berbeda yang sama-sama enggak punya ikatan pernikahan.

"Jadi kami minta kepada pihak Pol PP dan WH agar benar-benar memproses kasus ini secara serius hingga kedua dijatuhkan hukuman Qanun Jinayah," harap Yuswardi. (Serambinews.com/Yeni Hardika/Zaki Mubarak)

BERITA KANAL NANGGROE

BERITA KANAL NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved