Berita Aceh Tamiang

Aktivis Kritik Pemangkasan DOKA

Kebijakan Gubernur Aceh memangkas Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 dikritik dan dinilai tidak mendukung pembangunan daerah

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Aji Lingga saat menyampaikan pendapat terkait pemotongan DOKA 2023. Kebijakan ini menghambat pembangunan daerah sekaligus berpotensi semakin menjerumuskan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera. 

KUALASIMPANG - Kebijakan Gubernur Aceh memangkas Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023 dikritik dan dinilai tidak mendukung pembangunan daerah.

Pasalnya, DOKA yang tersisa untuk kabupaten praktis hanya tersisa 30 persen.

Kritikan ini disampaikan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Independen (Wali), Aji Lingga SH setelah mendapat informasi pemotongan DOKA 2023 mencapai besaran 50 persen.

Selain terlalu besar, proses pemotongan ini pun sarat kontroversial karena tidak melalui pembahasan bersama kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

"Ini keputusan sepihak yang sangat merugikan masyarakat di kabupaten dan kota," kata Aji kepada Serambi, Selasa (19/4/2022).

Dia menilai, pemotongan ini akan berdampak pada melambatnya pembangunan di seluruh daerah.

Diketahui alokasi DOKA bersumber dari DAU sebesar 2 persen.

Baca juga: 20 Persen DOKA Dipotong untuk JKA, Daerah Semakin Sulit Berkembang

Baca juga: Ketua DPRK Pidie Sesalkan Kebijakan Pemerintah Aceh Terkait DOKA 2023, Ini Poin yang Diprotes

Tahun depan, besaran alokasi dana ini dipangkas menjadi hanya tersisa satu persen.

Mirisnya, kata dia, anggaran 1 persen ini melalui kebijakan Gubernur Aceh kembali dipangkas separuh.

"Artinya, dana yang tersisa untuk daerah tinggal 30 persen.

Ini kebijakan yang sangat tidak bagus untuk masyarakat di kabupaten dan kota," ungkapnya.

Aji khawatir pemotongan ini mengganggu konsentrasi daerah membantu provinsi meningkatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat demi ke luar dari status provinsi termiskin di Sumatera.

Terlebih alasan pemotongan oleh provinsi dinilai Aji kurang tepat karena untuk menutupi iuran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dia berharap Pemerintah Aceh mengevaluasi ulang kebijakan itu karena masih ada beberapa pos anggaran yang masih bisa menutupi iuran JKA.

Dia mengingatkan kalau transfer DOKA bertujuan membiayai program dan pembangunan di kabupaten/kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved