Presiden Jokowi Minta Mafia Minyak Goreng Diusut Tuntas
Harga minyak goreng di dunia internasional yang tinggi membuat produsen migor dalam negeri ingin menjual barangnya ke sana.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengusutan secara tuntas setelah penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng (migor) yang diungkapkan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu disampaikan Jokowi saat berkunjung di Pasar Bangkal, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Rabu (20/4/2022).
"Saya minta diusut tuntas, sehingga kita bisa tahu siapa yang bermain ini, kita bisa ngerti," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden (Setpres), kemarin.
Menurut Jokowi, masalah minyak goreng belum terselesaikan sampai sekarang, terutama soal harganya yang melambung tinggi.
Harga minyak goreng di dunia internasional yang tinggi membuat produsen migor dalam negeri ingin menjual barangnya ke sana.
"Masalah minyak goreng masih menjadi masalah kita sekarang meskipun sudah kita beri BLT minyak goreng. Yang kita ingin harga lebih mendekati normal. Harganya tinggi karena harga di luar negeri internasional tinggi banget, sehingga kecenderungan produsen pengennya ekspor karena harganya tinggi di luar," ungkap Presiden.
Di satu sisi, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan, dari pemberian BLT hingga penetapan HET.
Namun, hal tersebut dinilai belum efektif membuat masalah migor selesai.Dari situlah muncul dugaan adanya permainan di balik harga migor yang melambung tinggi.
"Kebijakan kita penetapan HET untuk minyak curah, subsidi ke produsen ini kita lihat ebrjlan sudah ebberapa minggu berjalan belum efektif.Di pasar saya lihat banyak minyak goreng curah yang belum sesuai HET yang kita tetapkan," ucap dia.
Baca juga: Polres Bireuen Desak Satgas PPLN Percepat Pemindahan Pengungsi Rohingya di Jangka
Baca juga: Negara Arab dan Muslim Kutuk Ekstremis Sayap Kanan Swedia, Bakar Al-Quran di Depan Umum
Sebelumnya diberitakan, teka-teki dalang yang bermain di balik mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Kejaksaan Agung menetapkan setidaknya empat orang dalam kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Indasari Wisnu Wardhana.Kemudian, Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group.Lalu, Togar Sitanggang General Manager PT Musim Mas dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia Parlindungan Tumanggor.
KPK Puji Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut kecolongan ketika Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penanganan kasus mafia minyak goreng atau dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO).Merespons itu, KPK justru mengapresiasi kinerja Kejagung.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak goreng, sehingga telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada
Tribunnews.com, Rabu (20/4/2022).
"Terlebih minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, yang sempat terjadi kelangkaan pada beberapa waktu yang lalu," imbuhnya.
Capaian kinerja Kejagung, menurut Ali, menjadi penguat optimisme bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. (tribun network/ilham/igman