Breaking News

Berita Banda Aceh

5 Fakta Ayah di Aceh Besar Perkosa Putrinya 8 Kali, Mulai Beraksi saat Anak Kandung Tidur Sendirian

Berikut lima fakta seorang ayah, merupakan warga di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar tega memperkosa putri kandungnya sebanyak delapan kali. 

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Kompas.com
Ilustrasi perkosaan. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti.

Pelaku pun kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Ryan. (Serambinews.com/Firdha Ustin/Misran Asri)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Orangtua Kecarian Sebab Tak Pulang, 2 Gadis Belia Ini Tau-Tau Sudah Jadi PSK, Awalnya ke Pasar Malam

Baca juga: Buka Puasa Pakai Gorengan? Ini 3 Tips Sehat Makan Gorengan, Pastikan Minyak Jenis Ini yang Digunakan

Baca juga: Hati-Hati! Tubuh Bisa Rasakan Dua Hal Ini Jika Minum Soda saat Buka Puasa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved