Berita Banda Aceh
5 Fakta Ayah di Aceh Besar Perkosa Putrinya 8 Kali, Mulai Beraksi saat Anak Kandung Tidur Sendirian
Berikut lima fakta seorang ayah, merupakan warga di Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar tega memperkosa putri kandungnya sebanyak delapan kali.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti.
Pelaku pun kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut.
“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Ryan. (Serambinews.com/Firdha Ustin/Misran Asri)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Orangtua Kecarian Sebab Tak Pulang, 2 Gadis Belia Ini Tau-Tau Sudah Jadi PSK, Awalnya ke Pasar Malam
Baca juga: Buka Puasa Pakai Gorengan? Ini 3 Tips Sehat Makan Gorengan, Pastikan Minyak Jenis Ini yang Digunakan
Baca juga: Hati-Hati! Tubuh Bisa Rasakan Dua Hal Ini Jika Minum Soda saat Buka Puasa