Aceh Hijau
Aceh Hijau dan UNICEF Adakan Diskusi Penguatan Sistem Database Program Perlindungan Sosial di Aceh
Dalam sambutannya, Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal ST M I F P menyampaikan kegiatan ini dapat menjadi starting point terpetakannya i
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
Adapun beberapa kesimpulan dan rekomendasi konstruktif untuk dapat diimplementasikan guna meningkatkan akselerasi dan efektivitas program perlindungan sosial di provinsi Aceh, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh di antaranya pertama, BMA perlu membangun sistem data base berbasis aplikasi web yang terintegrasi untuk efektivitas realisasi ZISWAF.
Kedua, terdapat potensi irisan penerima manfaat antara BMA dengan penerima manfaat program perlindungan sosial yang digawangi oleh Dinsos terutama data penerima PKH.
Oleh karena itu, Baitul Mal, dapat menggunakan data di DTKS/PKH sebagai basis data awal untuk identifikasi sasaran penerima manfaatnya.
Ketiga, data penerima manfaat di BMA dan Dinsos sama-sama berbasis NIK, sehingga memberi peluang untuk sinkronisasi data antar Lembaga. Untuk mendukung kebutuhan ini, diperlukan MOU teknis antara BMA dan Dinsos yang mengatur terkait akses BMA terhadap data DTKS dan PKH di Dinsos.
Keempat, UNICEF melalui Yayasan Aceh Hijau akan mendukung BMA dalam upaya sinkronisasi dan integrasi data.
Kelima, diperlukan beberapa diskusi lanjutan untuk menindaklanjuti proses sinkronisasi data penerima manfaat program perlindungan sosial di Aceh yang melibatkan stakeholder lebih luas.(*)