Aceh Hijau

Aceh Hijau dan UNICEF Adakan Diskusi Penguatan Sistem Database Program Perlindungan Sosial di Aceh

Dalam sambutannya, Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal ST M I F P menyampaikan kegiatan ini dapat menjadi starting point terpetakannya i

Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Ansari Hasyim
IST
Yayasan Aceh Hijau dan UNICEF bekerjasama dengan Baitul Mal Aceh (BMA) memfasilitasi diskusi untuk penguatan sistem database program perlindungan sosial di Aceh yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Baitul Mal Aceh, Selasa (19/4/2022). 

Laporan Mawaddatul Husna I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Yayasan Aceh Hijau dan UNICEF bekerjasama dengan Baitul Mal Aceh (BMA) memfasilitasi diskusi untuk penguatan sistem database program perlindungan sosial di Aceh yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan Baitul Mal Aceh, Selasa (19/4/2022).

Diskusi ini dihadiri oleh Dewan Komisioner Baitul Mal Aceh, Kepala Bappeda Provinsi Aceh, Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Social Policy Specialist UNICEF Indonesia, Kepala Kantor UNICEF Aceh serta Direktur Yayasan Aceh Hijau.

Selain untuk mengidentifikasi program perlindungan sosial yang dilakukan oleh SKPD terkait dan ketersediaan serta aksesibilitas data untuk kebutuhan realisasi program, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman terkait perlunya upaya bersama untuk integrasi dan konsolidasi data antar lembaga agar program perlindungan sosial lebih efektif.

Dalam sambutannya, Ketua Komisioner Baitul Mal Aceh, Mohammad Haikal ST M I F P menyampaikan kegiatan ini dapat menjadi starting point terpetakannya informasi program dan adanya data terintegrasi untuk penerima manfaat program perlindungan sosial sehingga memudahkan pengambilan keputusan kedepannya.

UNICEF Dorong Replikasi dan Keberlanjutan Pengentasan Malnutrisi Anak dan Ibu di Aceh

“Melalui pertemuan kita pada hari ini yang membahas tentang ‘Penguatan Database Program Bantuan Sosial di Aceh’ kita harapkan adanya data yang terintegrasi. Sehingga dapat dipetakan dengan baik siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak. Dengan adanya sentralisasi data maka akan banyak hal-hal yang akan mudah kita laksanakan ke depannya," katanya.

Kepala UNICEF Aceh, Andi Yoga Tama menyampaikan berbicara tentang data memang banyak sekali kesulitan yang dialami dan dihadapi baik itu terkait masalah data yang belum bisa dimaksimalkan utilitasnya, atau masalah teknis dan etik lainnya yang belum dipahami oleh para pengguna data.

Hal ini berpotensi menghambat segala jenis upaya program perlindungan sosial baik yang konvensional maupun tidak.

“Namun dalam pelaksanaan program perlindungan sosial terdapat beberapa permasalahan penerapan di lapangan. Jika berbicara masalah data sering terjadi yang namanya “Exclusion Error” dimana yang seharusnya dapat jadi tidak dapat, atau satunya lagi kita sebut “Inclusion Error” yang seharusnya tidak dapat.

Inilah dua hal yang paling umum terjadi dalam pelaksanaan program sosial. Selain itu ditambah lagi dengan biaya supervisi yang cukup besar untuk program sosial yang bersifat kondisional," jelasnya.

Semangat Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek SH MH, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh sudah memiliki sistem database terpadu yang digunakan sebagai basis pengambilan keputusan untuk penyaluran program perlindungan sosial, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia mendorong BMA agar dapat menggunakan data DTKS sebagai basis untuk mengidentifikasi penerima manfaatnya.

Namun demikian, ia juga menekankan perlunya proses verifikasi lanjutan untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria yang dimiliki BMA terutama untuk penerima zakat.

Kepala Bappeda meminta agar UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau dapat mendukung penguatan database BMA termasuk dalam proses sinkronisasi data nantinya.

Dalam hal ini, Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah A Ks MSi menyambut baik rencana sinkronisasi data dengan BMA.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved