Istri Tolak Berhubungan, Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Beraksi Sejak Korban SD hingga Lulus SMA

Menurut pelaku, istrinya sering tidak mau diajak berhubungan intim dan marah-marah, sehingga membuat pelaku khilaf.

Editor: Faisal Zamzami
SRIPOKU.COM / Ardani Zuhri
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto mengelar rilis kasus ayah merudapaksa anak kandungnya sendiri, Kamis (21/4/2022) 

Selama melakukan persetubuhan tubuh tersebut pelaku selalu memberikan ancaman kepada anaknya.

Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti serta melakukan penangkapan pelaku dirumahnya tanpa perlawanan berarti.

Baca juga: Pria di Bogor Rudapaksa Anak Kandungnya Selama Setahun

Lanjut Aris adapun motif pelaku melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya tersebut karena menurut pengakuan tersangka istrinya selalu menolak saat tersangka meminta berhubungan intim kepada tersangka.

Sehingga pelaku tergiur melihat kemolekan tubuh anaknya selain itu tersangka juga sering melihat video porno.

Lalu timbullah pikiran kotor ingin menyetubuhi anaknya sendiri.

Tersangka sendiri, kita kenakan pasal 81 undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 hukuman.

"Semuanya telah diakui tersangka dan mengatakan menyesal," ujar Kapolres.

Baca juga: Pria Beristri di Bengkalis Rudapaksa Gadis Remaja hingga Hamil, Beraksi saat Korban Pingsan

Sementara itu menurut pengakuan tersangka SY (37) bahwa pertama kali melakukan pencabulan kepada anaknya tersebut dari kelas 6 SD sampai lulus sekolah SMA.

Pertama kali di lakukannya ketika di kebun karet miliknya ketika ibunya sedang tidak ada.

Saat itu, ia sangat tergiur melihat tubuh anaknya sehingga terjadilah persetubuhan tersebut.

Awalnya melakukannya, lanjut tersangka, ia ancam akan membunuh korban dan ibunya jika tidak menuruti kemauannya.

Selain itu, ia sering juga menonton film porno, bahkan anaknya sering juga dikirimi film porno melalui WA, supaya anaknya ingin diajak bersetubuh setelah menontonnya.

“Ini akibat istri aku tidak mau diajak berhubungan intim dan marah-marah, sehingga aku khilaf. Sekarang aku nyesal Pak melakukan itu kepada anak aku," kilahnya.

Baca juga: Sejumlah Delegasi Walk Out dari Acara G20, Sri Mulyani: Ini Tidak Mengherankan

Baca juga: Abutmen Jembatan Alue Buloh Nagan Raya Ditangani Darurat, PT BEL Kerahkan Alat Berat

Baca juga: Jembatan Bailey Rampung Dibangun BPJN di Lokasi Banjir Bandang, Tonase Muatan Kenderaan 10 Ton

Sripoku.com dengan judul Istri Menolak Diajak Berhubungan Badan, Suami di Muaraenim 'Service' Anak Gadis

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved