Pistol yang Digunakan untuk Menembak Najamuddin Sewang Pegawai Dishub Makassar Ternyata Milik Polri

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan pihaknya sejak awal sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejak

Editor: Faisal Zamzami
Kolase TribunTimur/ilustrasi
Terungkap ini PNS cantik yang jadi rebutan pegawai dishub dan kasatpol PP 

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 5 orang tersangka dalam kasus penembakan maut Najamuddin Sewang yang terjadi pada Minggu (3/4) di pertigaan Jalan Danau Tanjung Bunga-Jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kasatpol PP Makassar nonaktif Muhammad Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini menjadi tersangka utama.

Dia diketahui sakit hati dengan korban Najamuddin karena menjalin hubungan cinta segitiga dengan istri sirinya, yakni pegawai Dishub Makassar bernama Rachma.

Aksi pembunuhan Najamuddin dilakukan Iqbal dengan dibantu 4 orang tersangka lainnya, yakni 2 oknum Brimob inisial SL dan CA, serta 2 oknum pegawai kontrak Pemkot Makassar inisial SH dan AS.

 

2 Oknum Polisi Diduga Terlibat

Dua oknum polisi diduga terlibat dalam pembunuhan pegawai Dishub Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Pembunuhan tersebut diduga diotaki oleh Kasatpol PP Kota Makassar, M Iqbal Asnan karena masalah perempuan.


Kedua oknum tersebut adalah SU sebagai eksekutor atau penembak Najamuddin. Sementara oknum lainnya adalah CA.

CA adalah oknum polisi bertindak sebagai pemilik senjata revolver yang digunakan SU

Hal ini terungkap dari barang bukti yang dihadirkan Polrestabes Makassar saat merilis kasus pembunuhan Najamuddin Sewang, Senin kemarin.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto membenarkan adanya keterlibatan polisi dalam skenario pembunuhan Najamuddin Sewang.

"Untuk tersangka ekskutor kita sampaikan merupakan anggota kita, oknum anggota Polri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu, di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

"Tapi perintah pimpinan tidak ada ditutupi. Kita akan proses dan akan mendapat sanksi berat," tegasnya.

Yang mencengangkan, senjata jenis revolver yang digunakan diperoleh dari jual beli online.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved