Kajian Islam

Buya Yahya Sebut 2 Waktu Ini Makruh Tidur, Ini Alasannya

Buya Yahya menyampaikan pada dua ini sebaiknya jangan tidur karena membuat pelakunya akan kehilangan banyak hal, termasuk rezeki.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
Buya Yahya menjelaskan pada dua waktu ini sebaiknya jangan tidur. 

Meskipun hukumnya tidak haram, namun Buya Yahya mengatakan bahwa orang tersebut akan kehilangan banyak hal, termasuk rezeki.

SERAMBINEWS.COM - Buya Yahya menyampaikan pada dua waktu ini sebaiknya jangan tidur karena akan kehilangan banyak hal, termasuk rezeki.

Selain itu, Buya Yahya mengatakan pula bahwa tidur di waktu tersebut juga hukumnya makruh.

Meskipun hukumnya tidak haram, namun Buya Yahya mengatakan bahwa orang tersebut akan kehilangan banyak hal, termasuk rezeki.

Simak penjelasan Buya Yahya dalam artikel berikut ini untuk mengetahui kapan waktu tidur yang hukumnya makruh tersebut yang juga bisa mempersempit rezeki.

Dilansir Serambinews.com dari video di kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Kamis (21/4/2022), Buya Yahya mengatakan setidaknya ada dua waktu yang sebaiknya dilarang untuk tidur.

Tidur di waktu ini hukumnya makruh dan tidak haram.

Baca juga: Jangan Asal dalam Membayar Zakat Fitrah untuk Anak di Rantau, Kenapa? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pertama adalah tidur setelah Subuh.

Sebagaimana umat muslim bangun saat pagi hari sudah menjadi suatu keharusan.

Pasalnya, umat muslim berkewajiban untuk menjalankan shalat Subuh, walaupun masih dalam kondisi yang mengantuk.

Bahkan mungkin banyak di antara kita selepas shalat Subuh tidur kembali.

Kata Buya, tidur habis salat Subuh tidak haram.

Ulama mengatakan itu makruh. Karena waktu itu adalah waktu kita mendekatkan diri kepada Allah SWT.

"Jadi tidak haram hanya makruh," kata Buya.

Baca juga: Bagaimana Hukum Pakai Pelembap untuk Hindari Bibir Pecah Saat Berpuasa? Ini Jawaban Buya Yahya

Lanjut Buya menjelaskan, jika hukum tidur setelah Subuh tidak haram. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved