Imbas Kasus Mafia Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan baru demi menjaga ketersediaan dan kestabilan harga minyak goreng di dalam negeri.

Editor: Faisal Zamzami
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi mengucapkan selamat berpuasa Ramadan 1443 H sekaligus bersyukur tarawih bisa dilakukan berjemaah di Masjid 

Terlebih, beberapa pengusaha disebutnya mengancam untuk memboikot program pemerintah untuk minyak goreng subsidi yang dinilainya tidak membantu kesulitan rakyat.

"Malah mengancam boikot program pemerintah, sehingga semestinya pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan ijin ekport pengusaha yang nakal dan ancam program pemerintah," ujar Boyamin.

Baca juga: PBB Sambut Baik Penerbangan Komersial Pertama dari Sanaa, Ibu Kota Yaman

Baca juga: Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh, Investasi Jangan Hanya Jargon

Baca juga: DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Bayar Honor Tenaga Kontrak 

Tribunnews.com: Imbas Kasus Ekspor Minyak Goreng, Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved