Bincang Serambi Ramadhan

Berjunub Tak Batalkan Puasa

Apabila melakukan hubungan suami istri atau kaum pria mengalami mimpi basah pada malam hari dan tidak mandi wajib, maka puasanya tetap sah

Editor: bakri
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE/SERAMBI ON TV
BINCANG SERAMBI RAMADHAN - Pimpinan Dayah Raudhatul Qur’an Al-Aziziyah Lampeuneurut Aceh Besar, Tgk Salman MSh menjadi narasumber dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Jumat (22/4/2022), yang dipandu jurnalis, Firdha Ustin. 

"Tergantung pada orangnya.

apakah dia mau mandi sebelum imsak atau sudah masuk waktu berpuasa.

Itu terserah pada orang tersebut," jelasnya.

Tetapi kalau untuk berhati-hati, ada baiknya dilakukan sebelum imsak tiba.

Namun apabila dilakukan setelah masuk waktu berpuasa, Tgk Salman meminta kehati-hatian agar air mandi tersebut tidak masuk ke dalam rongga terbuka yang dapat membatalkan puasa.

Ada beberapa sebab yang mengharuskan seseroang melakukan mandi wajib, diantaranya adalah melakukan hubungan suami istri, mimpi basah, dan haid. (ar)

Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Inilah Sejarah Tarawih dan Pengamalannya di Berbagai Belahan Dunia

Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Kapan Waktu yang Tepat Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Ini Kata Tgk Ismail

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved