Berita Aceh Besar
Mahkamah Syar’iyah Jantho MoU dengan SLB Negeri Jantho dan Luncurkan Si Brietta
Selain itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga meluncurkan Si Brietta (panduan Informasi Berperkara Braille bagi Tuna Netra).
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Selain itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga meluncurkan Si Brietta (panduan Informasi Berperkara Braille bagi Tuna Netra).
Laporan Agus Ramadhan | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mahkamah Syar’iyah Jantho melakukan MoU (Memorandum of Understanding) antara Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Jantho.
Selain itu, Mahkamah Syar’iyah Jantho juga meluncurkan Si Brietta (panduan Informasi Berperkara Braille bagi Tuna Netra).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di lobi Gedung Mahkamah Syar’iyah Jantho, Jumat (22/4/2022), dengan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI MH.
Kemudian Kepala SLB N Jantho Nilawati, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Jantho, pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Jantho dan PPNPN.
Dalam sambutannya itu Siti Salwa mengatakan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menjalin kerja sama di bidang penyediaan layanan bagi penyandang disabilitas.
Kerja sama dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi penyandang disabilitas pada Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Baca juga: Jalan Jantho-Lamno Diharapkan Berfungsi Akhir Tahun 2022, Dua Bukit Dipangkas
Baca juga: Mahkamah Syar’iyah Jantho Kampanye Publik di Pasar Lambaro Aceh Besar
Oleh karena itu, dengan adanya MoU ini diharakan juga ke depannya para pencari keadilan yang disabilitas dapat dilayani secara skala prioritas dan diharapkan adanya pendampingan dalam persidangan terhadap anak dan kaum disabilitas.
Sementara, Nilawati menyambut baik atas kerja sama ini, ia menyampaikan terima kasih kepada Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho atas pencapaian MoU ini.
Ia berharap kepada Mahkamah Syar’iyah Jantho ke depan untuk menyosialisasikan kasus-kasus hukum agar korban dapat melaporkan ke pihak berwajib atau dinas terkait.
Setelah penandatanganan MoU, Mahkamah Syar’iyah Jantho meluncurkan Si Breitta.
Inovasi ini dicetus dan dirancang oleh seorang CPNS Mahkamah Syar ‘iyah Jantho, Arif Khairul Dalimunte SKom.
Tentunya, ini mendapat dukungan penuh dari Ketua Mahkmah Syar’iyah Jantho,.
Baca juga: MS Jantho Terima 102 Perkara Perdata dan 1 Perkara Pidana Pemerkosaan
Si breitta ini adalah Inovasi Panduan Informasi berperkara dengan Huruf Braille di Mahkamah Syar’iyah Jantho.