Berita Aceh Besar

Mahkamah Syar’iyah Jantho Kampanye Publik di Pasar Lambaro Aceh Besar

Tingginya tuntutan masyarakat kan terwujudnya birokrasi yang transparan mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang wajib dilakukan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
FOR SERAMBINEWS.COM
Mahkamah Syar’iyah melakukan kampanye publik di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/3/2022). 

Mahkamah Syar’iyah Jantho Kampanye Publik di Pasar Lambaro Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mahkamah Syar’iyah melakukan kampanye publik di Pasar Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Jumat (25/3/2022).

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH, mengatakan kegiatan ini salah satu rangkaian dari upaya tahapan dalam menghadirkan predikat wilayah bebas korupsi dalam program zona integritas Mahkamah Syar’iyah Jantho.

“Juga satu bentuk nyata sosialisasi Zona Intergritas kepada masyarakat Aceh Besar,” terangnya.

Sebagaimana diketahui Zona integritas adalah sebuah konsep yang berasal dari konsep Island of Integrity.

Baca juga: Ketua Mahkamah Konstitusi akan Nikahi Adik Presiden Jokowi

Baca juga: Mahkamah Syariah Jantho Gelar Sidang di Luar Gedung

Island of integrity atau pulau integritas biasa digunakan oleh Pemerintah untuk menunjukkan semangatnya dalam pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Integritas dapat diartikan sebagai sikap ataupun budaya yang menunjukkan konsistensi antara perkataan dan perbuatan serta sikap untuk menolak segala tindakan tercela yang dapat merugikan diri dan instansinya.

“Ini sangat penting apalagi kita salah pemegang kekuasaan yudikatif di level pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat pencari keadilan,” kata Muhammad Raihan SAg MH, Panitera Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Ia mengatakan, tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, akuntabilitas, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) mengakibatkan reformasi birokrasi merupakan hal yang wajib dilakukan pihaknya.

Baca juga: Sepanjang Januari 2022 Mahkamah Syar’iyah Jantho Terima 103 Perkara,48 Diantaranya Istri Gugat Suami

Baca juga: Mahkamah Syariah Aceh Perkuat Hukuman Pemerkosa Janda di Nagan Raya, Divonis 10,5 Tahun Penjara

“Langkah reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional,” tutup Raihan.

Sebagaimana diketahui bahwa Mahkamah Syar’iyah Jantho adalah peraih peringkat “A Excelent” pada program Sertifikasi Akreditasi Penjamian Mutu (SAPM ) tahun 2018 dan Akreditasi Penjaminan Mutu ( APM ) tahun 2019, 2020 dan 2021. (ar)

BERITA SEPUTAR ACEH BESAR

AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved