Senin, 11 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Pemko Diminta Bayar Honor Tenaga Kontrak

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali mengingatkan pemko agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah tenaga kesehatan

Tayang:
Editor: bakri
Foto: IST
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar 

BANDA ACEH - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali mengingatkan pemko agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah tenaga kesehatan (nakes) di lingkup Pemko Banda Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK, Farid Nyak Umar dalam rapat paripurna istimewa memperingati HUT ke-817 Kota Banda Aceh di Lantai IV Ruang Utama DPRK, Jumat (22/04/2022).

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ingin sampaikan kepada Pemko Banda Aceh agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah atau hak-hak pegawai, tunjangan prestasi kerja mulai November tahun 2021 bagi ASN, termasuk insentif tenaga kesehatan (nakes).

Begitu juga pada tahun 2022, honor tenaga kontrak, aparatur gampong termasuk pembayaran bagi pelaksana pekerja untuk segera dituntaskan,” kata Farid.

Farid menegaskan, pembayaran jerih harus diselesaikan secepat mungkin, apalagi menjelang hari raya Idul Fitri.

Apabila pembayaran jerih terus berlarut-larut, akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat.

"Hal tersebut seyogyanya juga dapat segera ditunaikan agar dapat menjadi kado terindah menjelang hari raya Idul Fitri bagi masyarakat kota Banda Aceh," ujar Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh ini.

Ketua DPRK juga berharap, pemerintah peduli dan solutif terhadap berbagai persoalan warga, salah satunya masalah kenaikan harga sembako menjelang hari raya nanti.

Baca juga: Dewan Sorot Honor Guru Kontrak belum Dibayar Disdik Pidie, Ini Penjelasan Kadisdik

Baca juga: DPRK Minta Pemko Banda Aceh Segera Bayar Honor Tenaga Kontrak 

“Dalam sidang paripurna ini, kami juga meminta pemerintah hadir menangani persoalan harga sembako yang terus naik, karena ini menyangkut menyangkut dengan kebutuhan dasar warga,” tuturnya.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah dan instansi terkait harus hadir untuk melakukan pengawasan hingga penertiban.

Pemerintah harus memastikan stok sembako tersedia dengan cukup serta harganya stabil.

Sebab masyarakatlah yang paling dirugikan, dan merasakan dampaknya.

Dalam rapat paripurna, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar juga menyinggung soal pelaksanakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Farid meminta instansi terkait atau Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang telah dibentuk agar terus memantau dan mengawasi pelaksanaan penegakan syariat Islam.

"Jangan sampai kejadian pelanggaran syariat Islam pada bulan Ramadhan tahun lalu terjadi lagi pada tahun ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved