Senin, 11 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Pemko Diminta Bayar Honor Tenaga Kontrak

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali mengingatkan pemko agar segera menyelesaikan dan menunaikan jerih payah tenaga kesehatan

Tayang:
Editor: bakri
Foto: IST
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar 

Karena itu, kami mengajak kita semua mengantisipasi dan mendeteksinya jika ada potensi pelanggaran syariat Islam terjadi di kota tercinta kita ini," katanya.

Karena itu, DPRK meminta kepada instansi terkait agar melakukan pemantauan atau pengawasan secara intensif di beberapa tempat kerumunan masyarakat pada malam hari, seperti kawasan Blang Padang yang sudah mulai ramai dari mulai magrib hingga menjelang isya.

"Mari sama-sama kita menjaga kota kita yang tercinta ini, di usianya 817 tahun agar menjadi kota yang lebih baik dan dicintai oleh masyarakatnya, sebagaimana cita-cita yang kita dambakan," tutup Farid Nyak Umar.(mas)

Baca juga: Pemerintah Hapus Tenaga Honorer pada 2023, Lengkapi Syarat Ini untuk Pengangkatan CPNS

Baca juga: Teken Kontrak Tahap ll, Rekanan Diminta Manfaatkan Produk Lokal untuk Pekerjaan Proyek APBA 2022

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved