Berita Banda Aceh

Ini Lima Imbauan Polisi Untuk Warga Menjelang Lebaran 2022

Polsek Baiturrahman  mengimbau kepada masyarakat tentang lima hal menjelang Lebaran 1443 Hijriyah

Penulis: Hendri Abik | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolsek Baiturrahman, Iptu Ferianto, S.Sos., M.M mengimbau kepada masyarakat tentang lima hal menjelang Lebaran 1443 Hijriyah 

Laporan Hendri | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polsek Baiturrahman mengimbau kepada masyarakat tentang lima hal menjelang Lebaran 1443 Hijriyah. 

Lima hal itu adalah tentang kamtibmas, yaitu satu, tidak membakar petasan, marcon dan kembang api atau sejenisnya. 

"Terkait dengan petasan, Kita mengimbau untuk tidak membunyikan. Sebab selain membahayakan diri sendiri juga orang lain," kata Kapolresta Banda Aceh melalui Kapolsek Baiturrahman, Iptu Ferianto, S.Sos., M.M kepada Serambinews.com, Sabtu (23/4/2022). 

Kedua, sebutnya apabila keluar rumah, pastikan semua perangkat listrik sudah dimatikan. 

"Ini untuk mencegah terjadi kebakaran, karena korsleting listrik masih menjadi penyebab utama insiden kebakaran," ujarnya. 

Baca juga: Safaruddin Dibacok dan Ditombak di Aceh Timur, Korban Sempat Menangkis,Ayunan Parang Berakhir Tragis

Ketiga, pihaknya menghimbau warga apabila memarkirkan kendaraan agar memasang kunci tambahan. 

"Hati-hati bila memarkirkan kendaraan bermotor Anda.

Sindikat curanmor senantiasa gentayangan di mana-mana. Jangan cuma memasang kunci pengaman  stang saja, tapi pasang kunci tambahan," tambah Ferianto. 

Ke empat sebutnya, tidak melakukan balap liar dan tidak mengggunakan knalpot brong. 

Baca juga: Bayi Ditemukan di Teras Rumah Warga, Kapolres Aceh Tenggara: Polisi Lakukan Penyelidikan

"Kegiatan balap liar atau bali serta pemakaian knalpot berisik atau brong alias brombongan menjadi dua hal yang sering dikeluhkan warga dan kawasan Baiturrahman.

Selain berbahaya bagi diri sendiri maupun sekitar, situasi berisik dari kegiatan menggeber kendaraan juga menghasilkan polusi suara dan karbon monoksida," jelasnya. 

Terakhir sebutnya tentang tetap patuhi prokes covid dan laksanakan vaksinasi. (*)

Baca juga: Warga Miskin Penerima Rumah Duafa Pungli, Polda Aceh Turun Tangan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved