Kronologi 3 Anak Perempuan di Medan Gasak Uang Rp 40 Juta di Toko Kelontong, Begini Nasib Pelaku

Kedua pelaku awalnya berpura-pura belanja telur dan rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
3 remaja perempuan di bawah umur hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya mencuri di toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022) sore ketahuan 

"Jadi untuk perkara tersebut dilakukan langkah Restorative Justice. Karena ketiga pelaku itu masih anak - anak," katanya, Minggu (24/4/2022).


Dijelaskan, pihaknya telah memanggil pihak orang tua dari masing - masing anak agar memberikan nasehat.

Selain itu juga pihaknya memanggil pihak korban yang tas berisi uang Rp 40 jutaan sempat dicuri ketiga anak tersebut.

Didapati, korban akhirnya memaafkan ketiga anak itu dah tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum.

Walhasil, pihaknya pun menghimbau kepada kedua belah pihak dan warga pada umumnya agar tetap membimbing anak - anak.

Tentu, agar tidak bertindak ke arah yang menyimpang, bahkan sampai meresahkan masyarakat sekitar.

"Ya orangtua pelaku tadi sudah berjanji juga untuk membimbing anaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa," tutupnya.

 
Sebelumnya dikabarkan korban pencurian di rumah sekaligus toko kelontong di Jalan Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas meminta Polsek Patumbak mengusut kasus pencurian yang dilakukan anak perempuan di bawah umur.

Hal itu diungkapkan oleh korban, P Pardosi Simbolon, yang uangnya digasak bocah sekitar 11-12 tahun kemarin.

Pardosi menyebut pihaknya sengaja tak melaporkan ke tiganya ke polisi lantaran uang sebesar Rp 40 juta dan 3 handphone yang dicuri telah kembali.

Meski demikian, Pardosi dan keluarganya meminta supaya Polsek Patumbak mengusut dugaan adanya sindikat maling yang memanfaatkan anak perempuan di bawah umur.

Menurutnya, 3 maling itu seperti dimobilisasi dan memiliki bos.

Selain itu, pemanfaatan anak-anak juga sengaja dilakukan agar meminimalisir diamuk massa apabila ketahuan seperti yang dia alami.

"Maunya kepolisian supaya tetap selidiki meski kami gak melapor. Bagaimanapun pasti ada bosnya di atas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur," kata P Pardosi Simbolon (60), saat ditemui di rumahnya di Jalan Dwikora, Kecamatan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (23/4/2022).

Saat tiga anak-anak itu tertangkap ternyata korban bukan hanya mereka.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved