Kronologi 3 Anak Perempuan di Medan Gasak Uang Rp 40 Juta di Toko Kelontong, Begini Nasib Pelaku

Kedua pelaku awalnya berpura-pura belanja telur dan rokok menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Medan
3 remaja perempuan di bawah umur hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya mencuri di toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022) sore ketahuan 

Setelah warga berkumpul dan menghubungi polisi barulah ke tiga maling itu dibawa ke Polsek Patumbak.

Namun korban enggan membuat laporan.

Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada Polsek Patumbak.

Meski demikian, korban menyesalkan Polsek Patumbak yang kurang peka terhadap keresahan masyarakat.

Menurut warga mereka spesialisasi mencuri di rumah-rumah dengan modus serupa.

Mereka memanfaatkan sebagai anak wanita dibawah umur yang tak bakal digebuki kalau ketangkap.

Pardosi menduga tiga anak ini memiliki bos yang memerintah mereka mencuri.

"Menurut saya Karena banyak orang melapor kehilangan barang awalnya pihak kepolisian supaya tetap dia selidiki bagaimanapun pasti ada ada bosnya diatas nggak mungkin dia berani karena di bawah umur."

Sementara itu, Polsek Patumbak melepaskan begitu saja 3 anak perempuan dibawah umur yang diduga mencuri uang sebesar Rp 40 juta tersebut.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir beralasan mereka tak bisa dipidanakan.

"Korban gak ada buat LP, itu anak umur 11 tahun. Kalau 12 tahun ke bawah gak bisa dibuat ke pidana dikembalikan ke keluarganya," ucapnya.

Baca juga: Parah! Siswa di Banda Aceh Curi Sepmor Gurunya, Pelaku Ditangkap di Kompleks Stadion Harapan Bangsa

Baca juga: Jelang Sahur, Dua Pria Curi Tiang Lampu dan Penutup Parit di Kualasimpang

POLRESTABES Medan Tetapkan Restoratif Justice

 

Polrestabes Medan terapkan langkah Restorative Justice kepada tiga anak perempuan yang diduga mencuri uang warga Kecamatan Medan Amplas sekitar Rp 40 jutaan.

Hal itu disampaikan oleh PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit PPA AKP Madianta Ginting.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved