Breaking News
Sabtu, 25 April 2026

Pelat Nomor Kendaraan Dicatat saat Isi BBM Jenis Solar dan Pertalite, Ini Alasannya

Pemerintah bersama PT Pertamina mulai mengawasi dan memperketat peredaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS / IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI-- Alat pengisi bahan bakar minyak jenis baru, Pertalite RON 90, di SPBU Coco, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (22/7/2015). 

 

Sebelumnya, Jumat (22/4/2022), Arifin pun telah memantau langsung pendistribusian BBM di dua SPBU yang berlokasi di ruas tol Jawa Barat.

Kepada petugas di salah satu SPBU itu, Arifin menyarakan untuk mempercepat proses pengisian BBM agar antrea kendaraannya tak begitu panjang.

"Kami minta petugas SPBU meningkatkan pengisian BBM agar mengurangi antrean panjang. Harus ada kerja ekstra guna mempercepat dan memanfaatkan layout (SPBU) untuk kendaraan-kendaraan besar," tuturnya.

Adapun, Arifin menyebutkan, proyeksi penjualan BBM jenis Pertalite di regional Jawa Bagian Barat (JBB) yang terbaru mengalami kenaikan sebesar 4,9 persen.

 

Baca juga: Baksos Mahasiswa Al Hilal di Tangse Berakhir, Ini Kegiatan Sukses Dilaksanakan

Baca juga: Banjir Bandang Terjang Gayo Lues, Satu Rumah Hancur Satu Sepmor Hanyut

Baca juga: Ayah Rudapaksa Putri Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Korban Diancam Dibunuh Agar Tak Cerita

Kompas.com: Pelat Nomor Direkam saat Isi BBM Subsidi, Alasannya Cegah Penimbun dan Jaga Stok Lebaran

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved