Breaking News

Video

VIDEO Diawali Aksi Kejar-kejaran, Warga Simpang Lhee Langsa Kembali Tangkap Penebang Bakau

Pelaku, ND (30) warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur hendak kabur dengan boat miliknya yang telah dipenuhi kayu bakau.

Penulis: Zubir | Editor: Yuhendra Saputra

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (23/04/2022) kembali menangkap satu pelaku penebangan kayu bakau (mangrove) di pesisir daerah tersebut.

Pelaku, ND (30) warga Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur hendak kabur dengan boat sampan miliknya yang telah dipenuhi kayu bakau.

Warga yang langsung mengejar di alur sungai pesisir Gampong Lhee ini berhasil menghentikan laju boat sampan pelaku.

"Barang bukti pelaku berupa boat sampan yang dipenuhi kayu bakau waktu itu langsung kita giring ke TPI Gampong Simpang Lhee," ujar Keuchik Gampong Simpang Lhee, Ismail, kepada Serambinews.com.

Razia hari ini, kata Ismail, adalah razia yang kedua setelah berapa hari lalu juga ditangkap 3 boat dipenuhi kayu bakau beserta enam pelakunya.

Pelaku diamankan beserta sampan mesin dan kayu bakau diserahkan ke Polsek Langsa Barat.

Menurut Ismail, apabila penebangan kayu bakau di daerahnya tidak ditanggapi dengan serius, berapa tahun ke depan pohon bakau di pesisir daerahnya akan punah.

Dampaknya, kesimbangan ekosistem laut di sekitar akan rusak, binatang laut seperti ikan dan udang yang menjadi sumber mata pecaharian nelayan akan hilang.

Bahkan areal pertambakan milik warga yang selama ini ditanami tanaman bakau juga telah rusak akibat abrasi.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat di luar daerah Gampong Simpang Lhee agar tidak lagi melakukan penebangan kayu bakau di daerah pesisir Gampong Simpang Lhee ini.

Masyarakat di sini akan terus melakukan razia, jika ditemukan masih ada warga memotong kayu bakau, pihaknya akan menangkap serta menyerahkan ke pihak berwajib.

Baca juga: Sempat Terjadi Kejar-kejaran, Warga Simpang Lhee Langsa Kembali Tangkap Penebang Bakau 

Baca juga: Warga Tangkap Enam Penebang Kayu Mangrove, Polsek Langsa Barat Polres Langsa Terima Barang Bukti

Sebelumnya warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (21/04/2022) menangkap 6 pelaku pembalakan kayu bakau di wilayah pesisir Gampong Simpang Lhee.

Keuchik Gampong Simpang Lhee, Ismail, kepada Serambinews.com mengatakan, ketiga boat dan pelaku penebangan pohon bakau yang diamankan warga Gampong Simpang Lhee siang tadi (Kamis-red) sudah diserahkan ke Polsek Langsa Barat.

"Malam ini kami melakukan rapat membahas penangkapan pelaku bersama 3 boat warga Birem Bayeun, Aceh Timur yang diamankan siang tadi saat menebang bakau di daerah kami ini," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved