Berita Banda Aceh
Warga Miskin Penerima Rumah Duafa Pungli, Polda Aceh Turun Tangan
Polda Aceh langsung turun tangan mengusut kasus pungli rumah duafa oleh oknum tertentu begitu mendapat laporan masyakarat
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
"Karena ini menyangkut hajat hidup orang miskin dan perilaku pungli ini adalah tindakan bejat dan harus mendapat atensi dari aparat kepolisian untuk mengusut tuntas," tegas Askhalani di Banda Aceh, Sabtu (23/4/2022).
Baca juga: Tindakan Bejat, GeRAK : Polisi Harus Usut Tuntas Pelaku Pungli Terhadap Penerima Rumah Duafa
Sementara Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) membuka posko pengaduan bagi penerima rumah duafa yang menjadi korban pungli.
"Kita meminta masyarakat berani melapor kasus pungli dan kami akan merahasiakan identitas pelapor," kata Alfian kepada Serambinews.com, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Alfian, pungli merupakan kejahatan korupsi yang tidak mungkin dibiarkan terus terjadi terhadap warga miskin yang rumahnya saja harus mendapatkan bantuan.
"Pemilik rumah itu statusnya duafa kok tega mareka jajah lagi. Jadi yang kita lawan hari ini para 'raja tega' mencari untung di atas penderitaan orang lain," ungkap Alfian.(*)
Baca juga: MaTA Buka Posko Pengaduan Korban Pungli Rumah Duafa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/winardydydydydy.jpg)