Berita Nagan Raya

DPRK Nagan Raya Dorong Tiga PMKS Beli TBS Sawit Warga

Zulkarkain meminta perusahaan menampung sawit warga dengan menetapkan syarat kualitasnya sehingga perusahaan tidak akan rugi.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kalangan anggota DPRK Nagan Raya mendorong tiga pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) di kabupaten itu supaya ikut membeli tandan buah segar (TBS) sawit warga. 

"Tidak ada ruginya menampung sawit masyarakat," kata anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain kepada Serambinews.com, Selasa (26/4/2022).

Zulkarnain mengatakan itu terkait pemberitaan bahwa tiga PMKS di Nagan Raya selama ini belum pernah membeli sawit warga. Tiga PMKS itu yakni PT Socfindo Kebun Seunagan, PT Socfinfo Kebun Seumayam dan PT Kalista Alam. Sedangkan 8 PMKS lainnya di Nagan Raya rutin membeli sawit warga, disamping juga memiliki kebun sendiri.

Menurut Zulkarnain, soal harga dan kualitas ikuti sesuai dengan ketetapan pemerintah. "Setahu saya dulu PT Socfindo Seunagan pernah menampung TBS masyarakat, namun kemudian berhenti. Sekarang kita minta untuk menampung lagi dengan menetapkan syarat kualitasnya sehingga perusahaan tidak akan rugi," katanya.

Anggota DPRK Nagan Raya menyatakan, terkait dengan kapasitas pabrik, perusahaan dapat menambah kapasitas  sebagai bagian dari  tanggung jawab sosialnya untuk menghidupkan usaha masyarakat. "Dengan membeli sawit warga dapat membantu masyarakat. Selama ini 8 PMKS lain rutin membeli sawit warga," kata Zulkarnain.

Seperti diberitakan, Kabupaten Nagan Raya kini memiliki 11 Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS). 

Namun dari 11 PMKS itu ternyata sebanyak 8 PMKS selama ini rutin membeli TBS masyarakat selain juga memiliki kebun sendiri.

Sayangnya, tiga PMKS lain selama operasional di Nagan Raya tidak membeli atau menampung TBS warga. Tiga PMKS tersebut adalah PT Socfindo Kebun Seunagan, PT Socfindo Kebun Seumayam dan PT Khalista Alam. Tiga PMKS tersebut selama ini mereka mengolah TBS kebun sendiri.

Sebanyak 8 PMKS yang selama ini rutin menampung TBS warga tersebut adalah PT Fajar Baiduri Brother, PT Ensem, PT SNRM, PT BSP, PT UND, PT KIM, PT Raja Marga dan PT SPS2. 

"Sebenarnya mereka tiga PMKS tersebut juga harus membeli TBS dari masyarakat.  Cuma setelah kita tanyakan ke pihak PMKS tiga itu alasan kapasitas olahan pabrik mereka kecil. Itu yang disampaikan kepada kami," kata Abdul Latif, Kadisbun Nagan Raya.(*)

Baca juga: 3 PMKS di Nagan Raya Selama Ini tak Pernah Beli TBS Sawit Warga, Disbun Panggil Manajemen Perusahaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved