Sabtu, 30 Mei 2026

Berita Bener Meriah

Dua PNS Bener Meriah Dibekuk Polisi Terlibat Perdagangan Satwa Dilindungi

Tim gabungan dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama BKSDA Aceh, menangkap tiga warga Bener Meriah

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA      
Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK, Wakapolres, Kompol Adi Sofyan, Kabag Ops, Kompol Syabirin, Kasat Reskrim, AKP Bustani, dan Kasie Humas, Ipda Kemat menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka perdagangan satwa dilindungi dan dijadikan opsetan, di Polres setempat, Senin (25/4/2022) 

“Jika mengetahui ada informasi tindak pidana kejahatan terhadap satwa liar dilindungi agar segera menghubungi kepolisian terdekat,” himbau Agung.

Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Bustani terpisah mengatakan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait darimana para tersangka tersebut mendapatkan satwa dilindungi itu.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan terkait kemana tulang belulang dari satwa Harimau Sumatera yang kini tinggal kulitnya saja, beber Bustani.(bud)

Baca juga: HAkA dan ISBI Gelar Bu-Moe Fest, Tunjukkan Keprihatinan Perdagangan Ilegal Satwa Liar Melalui Seni

Baca juga: FJL Dorong Komunitas Konservasi Berkolaborasi Untuk Kampanye dan Advokasi Satwa Lindung

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved