Bincang Serambi Ramadhan
Mimpi Basah Tak Batalkan Puasa
HUKUM mimpi basah saat puasa Ramadhan mungkin masih membingungkan bagi sebagian laki-laki muslim
Sementara wadi hampir sama dengan mani dalam segi bentuk, namun perlu diketahui wadi adalah cairan putih kental yang keluar dari kemaluan seseorang setelah buang air kecil.
“Wadi tidak membatalkan puasa, cuma harus disegerakan untuk mensucikannya,” terang alumni Dayah Istiqamatuddin Darul Muarrif Lam Ateuk Aceh Besar ini, Sedangkan madzi merupakan cairan bening dan lengket yang keluar disebabkan karena seseorang membayangkan ‘ijma atau ketika tubuh sudah mulai terangsang.
Tgk Bustamam mengatakan, hukum keluar madzi saat puasa Ramadhan tidak akan membatalkan puasa tersebut.
“Namun, jika dilakukan secara sengaja sehingga mengakibatkan keluarnya madzi, maka akan mengurangi nilai ibadah wajib puasa tersebut,” terangnya.(ar)
Baca juga: Ketua ISAD Aceh Jelaskan Makna Keihklasan dan Keridhaan dalam Bincang Serambi Ramadhan
Baca juga: Bincang Serambi Ramadhan - Inilah Sejarah Tarawih dan Pengamalannya di Berbagai Belahan Dunia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tgk-Bustamam-Usman-MA-menjadi-narasumber.jpg)