Polisi Lepaskan Tembakan saat Tangkap 3 Pencuri di Gerbang Tol Pasirkoja, Ini Penjelasan Polda Jabar

Tiga pelaku pencurian dengan pemberatan yang biasa beraksi di rest area tol ditangkap polisi di Gerbang Tol Pasirkoja, Senin (25/42022).

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Tangkapan Layar Video Netizen
Kejadian di GT Pasirkoja. Polisi mengatakan mereka menangkap pelaku curat. 

 

Baca juga: VIDEO Viral Upacara Pemakaman Dihiasi Ratusan Bungkus Mie Instan dan Minyak Goreng

Baca juga: VIDEO Viral Bikin Macet, Mobil ini Berteduh di Bawah Pohon Demi Hindari Panas

Polisi Bisa Saja Tembak Pencuri yang Ditangkap di GT Pasirkoja

Polisi melepaskan tembakan ke udara saat menangkap ketiga pelaku. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, untuk urusan penggunaan senjata api, disesuaikan dengan diskresi kepolisian. 

"Pertimbangan personal dari polisinya dengan melihat situasi yang ada. Tapi untuk antisipasi petugas, memang sangat diperlukan untuk pengamanan agar tidak terjadi risiko kepada petugas," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Selasa (26/4/2022). 

Dalam video itu juga terlihat bahwa polisi memiliki banyak kesempatan menembak para pelaku dari jarak dekat.

Namun, hal itu tidak dilakukan. 

"Kami selalu berusaha untuk menjaga keselamatan orang, pasti diupayakan sebisa mungkin ditangkap tanpa ada risiko".

"Pertimbangan petugas sangat bagus sebenarnya, jadi walaupun itu penjahat kan tetap menggunakan rasa kemanusiaan, penggunaan senjata api itu tergantung kondisinya, kalau dianggap rawan bisa ditembak langsung kepada orangnya," katanya. 

Baca juga: Korea Utara Mendukung Penuh Invasi Rusia ke Ukraina, Segera Kirim Pasukan Atau Rudal

Baca juga: Aceh Jaya Kucurkan Rp 12,4 Miliar untuk Bayar THR Pegawai

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Operator Arung Jeram di Takengon Lakukan Persiapan

 

Tribun Jabar berjudul:

Heboh Video Mobil Dikepung Sejumlah Pria di Pasirkoja, Ada yang Bawa Senjata Api, Ini Kata Polisi

dan

Polisi Bisa Saja Tembak Pencuri yang Ditangkap di GT Pasirkoja, Tapi Tak Dilakukan, Ini Alasannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved