OTT KPK

Bupati Bogor Ditangkap KPK atas Dugaan Suap, Segini Harta Kekayaan Ade Yasin

Ade Yasin ditangkap bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Editor: Amirullah
DOK TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Bupati Bogor, Ade Yasin yang ditangkap KPK. 

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti

SERAMBINEWS.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin, terjaring giat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022).

Tak sendirian, Ade Yasin ditangkap bersama beberapa pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, lewat keterangan tertulis, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Saat ini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap.

Perkembangan terkait kasus dugaan suap ini akan disampaikan dalam waktu 1x24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud."

"Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," tandasnya.

Baca juga: Profil Daniel Abe, Bos Robot Trading DNA Pro, Ini Pengakuannya Saat Ditangkap

Harta Kekayaan Ade Yasin

Ade Yasin yang bernama lengkap Ade Munawaroh Yasin, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ade memiliki total kekayaan hingga Rp4.251.788.687.

Namun, karena memiliki utang sebesar Rp140.607.046, nilai kekayaan Ade berkurang menjadi Rp4.111.181.641

Setengah sumber kekayaan Ade berasal dari tiga bidang tanah dan bangunan yang semuanya terletak di Bogor senilai Rp2.290.000.000.

Tak hanya itu, ia juga memiliki dua mobil, yaitu Mitsubishi Xpander dan BMW senilai Rp635.000.00.

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Ade Yasin:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.290.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 574 m2/313 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 1.650.000.000

2. Tanah Seluas 340 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 505.000.000

3. Tanah Seluas 1590 m2 di KAB / KOTA BOGOR, LAINNYA Rp. 135.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 635.000.000

1. MOBIL, MITSUBISHI XPANDER 1.5L ULTIMATE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. MOBIL, BMW 32O I CKD AT Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 435.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 600.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 726.788.687

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 4.251.788.687

III. HUTANG Rp. 140.607.046

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.111.181.641

KPK Sita Sejumlah Uang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama)

KPK mengamankan sejumlah uang saat menggelar OTT Bupati Bogor, Ade Yasin.

Hal itu dikonfirmasi Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

"Benar, KPK telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Ghufron kepada Kompas.com, Rabu (27/4/2022).

Ghufron menjelaskan, saat ini pihak-pihak yang ditangkap di wilayah Jawa Barat itu sedang menjalani pemeriksaan.

"Setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap dia.

Mengutip Kompas.com, Ade Yasin sudah menjabat sebagai Bupati Bogor sejak 30 Desember 2018.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bogor dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Irfan Kamil)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Ade Yasin, Bupati Bogor yang Ditangkap KPK atas Dugaan Suap, Total Rp4,1 M

Baca juga: Postingan Terakhir Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Terjaring OTT KPK : Luar Biasa Abang Kita Ini

Baca juga: Profil Daniel Abe, Bos Robot Trading DNA Pro, Ini Pengakuannya Saat Ditangkap

Baca juga: Profil Bupati Bogor Ade Yasin yang Kena OTT KPK, Kekayaannya Hanya Rp 4 Miliar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved