Ramadhan 2022
Siapa yang Membayar Zakat Fitrah Anak Dirantau atau Sudah Bekerja? Simak Penjelasan Buya Yahya
Namun siapa yang membayar zakat fitrah anak dirantau atau jika ia sudah bekerja? Simak penjelasannya Buya Yahya berikut ini
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Namun bagaimana dengan orang yang sudah baligh?
Buya Yahya mengatakan orang yang sudah baligh bisa juga mewakilkan pembayaran zakat fitrah-nya.
Namun, kata Buya, lebih baik jika zakat fitrah itu dibayar langsung oleh orang yang sudah bersangkutan.
Buya mencontohkan, jika seorang anak berada di rantauan seperti Bandung dan orang tuanya berada di daerah lain (semisal Aceh), maka sebaiknya orang tua mengirimkan uang kepada anaknya.
Uang itu bisa digunakan oleh si anak untuk membeli beras dan membayarkan zakatnya di tempat dia tinggal.
“Biar anak itu zakat sendiri di sini (tempat tinggal si anak),” kata Buya.
Lalu bagaimana jika orang tua membayarkan zakat anaknya di tempat orang tua tinggal?
Baca juga: Bolehkan Serah Terima Zakat Fitrah Diwakilkan Anak atau Istri? Begini Penjelasan UAS
Buya mengatakan boleh saja, namun cara membayarnya sudah berbeda. Lantas bagaimana caranya?
“Anak Anda yang sudah baligh tadi mewakilkan, “Abah, saya wakilkan ke Abah untuk membayar zakat fitrah”,” jelas Buya.
Jadi, niat sang anak tadi itu berada di sini (Bandung) dan orang tuanya yang membayarkan zakatnya di sana (kampung).
“Bukan diam dan langsung dizakati, tidak,” tegas Buya.
Buya Yahya menegaskan, zakat fitrah ini adalah masalah ibadah.
Karena orang dewasa dengan orang dewasa (sudah baligh) dan sudah bisa melakukan sendiri, harus mendapat izin.
“Harus mendapat izin untuk mewakilkan niatnya membayar zakat,” ujar Buya Yahya.
Baca juga: Cara Membayar Zakat Fitrah Secara Online Pakai Uang Lengkap Linknya
Jika Anak Sudah Bekerja