Ramadhan 2022

Bukan Hanya Fakir Miskin, Ternyata 8 Orang atau Asnaf Ini Berhak Menerima Zakat Fitrah, Siapa Saja?

Bukan hanya fakir miskin yang yang berhak menerima Zakat Fitrah, ada delapan asnaf (orang atau golongan yang berhak menerima zakat), siapa saja?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
TRIBUN JAKARTA
Ilustrasi zakat fitrah 

8 Asnaf yang Menerima Manfaat Zakat

Sebagai instrumen yang masuk dalam salah satu Rukun Islam, zakat tentu saja memiliki aturan mengikat dari segi ilmu fiqihnya.

Mulai dari akan melakukan pembayaran zakat sampai berakhir pada penyalurannya, semua diatur dengan jelas di dalam aturan Islam yang mengikat.

Aturan ini serta merta bukan untuk memberatkan umat islam, namun sebagai bentuk kasih sayang Allah agar kita tidak mendzhalimi seseorang.

Selama ini kita sudah sering mendengar wajibnya membayar zakat, lalu sudah tahukah Kita dengan jelas dan rinci siapa saja golongan yang diperbolehkan menerima zakat?

Yuk, kita simak ulasan mengenai 8 Asnaf yang menerima manfaat zakat berdasarkan surat At-Taubah ayat 60, seperti dilansir dari laman Baznas.go.id.

1. Fakir

Fakir merupakan golongan atau mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

Baca juga: Bolehkan Serah Terima Zakat Fitrah Diwakilkan Anak atau Istri? Begini Penjelasan UAS

2. Miskin

Miskin merupakan golongan atau mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.

3. Amil

Mereka yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Mu'allaf

Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah.

5. Hamba sahaya

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved