Breaking News

OTT KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Suap BPK Demi WTP, Saran Anak Buah Malah Menjeratnya ke Jeruji Besi

Bupati Ade Yasin terjerat dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK, begini detik-detik penangkapannya 

SERAMBINEWS.COM -- Bupati Bogor Ade Yasin diduga sampai harus menyuap auditor BPK Perwakilan Jawa Barat agar kinerjanya bisa terlihat bagus.

Bupati Ade Yasin terjerat dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Mengejar predikat wajar tanpa pengeculian ( WTP) di Kabupaten Bogor rupanya membawa petaka bagi Ade Yasin

Ade Yasin bahkan diduga rela menggelontorkan uang miliaran demi menyuap pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat.

KPK resmi menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Tiga anak buah Ade Yasin dan empat pegawai BPK Perwakilan Jabar juga turut jadi tersangka.

Ade diduga menyuap jajaran pemeriksa dari BPK Jawa Barat untuk melakukan audit interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2021 Pemkab Bogor.


Itu dilakukan agar laporan keuangan Pemkab Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP).

Uang suap tersebut diberikan melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis PUPR Bogor Maulana Adam.

Ade Yasin sendiri membantah melakukan suap kepada auditor BPK untuk mendapat WTP.

Menurut Ade, uang itu diberi atas inisiatif anak buahnya.

Adik Rahmat Yasin ini mengklaim tidak pernah memerintah anak buahnya untuk memberi suap pada BPK.

"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade Yasin.

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," kata Ade menambahkan.

Ade dan tiga orang lainnya dijerat karena menyuap.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved