OTT KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Suap BPK Demi WTP, Saran Anak Buah Malah Menjeratnya ke Jeruji Besi

Bupati Ade Yasin terjerat dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK, begini detik-detik penangkapannya 

Mereka adalah Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor.

Sementara penerima suap adalah empat auditor BPK perwakilan Jabar yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.

Baca juga: Profil Ade Yasin: Mulai dari Advokat, DPRD hingga Berujung di KPK

Baca juga: Dicokok KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Terancam Lebaran di Bui

 

Seperti diketahui, Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama sejumlah anak buahnya di Cibinong.

Tak hanya Ade Yasin, ada tiga orang lainnya yang dijerat KPK sebagai penyuap, antara lain Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.


Tak hanya itu, KPK juga mengamankan: Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kab. Bogor,  Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Disisi lain, Firli mengaku prihatin masih adanya kepala daerah sebagai pejabat publik yang tidak memegang teguh amanah rakyat dalam mengelola anggaran negara. Pengelolaan anggaran seharusnya dimanfaatkan dan dilaporkan secara akuntable sebagai bentuk pertanggungjawabannya.

"KPK mengimbau kepada setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, untuk menghindari praktik suap dalam memperoleh opini wajar tanpa pengeculian ( WTP) pada proses pemeriksaan pengelolaan keuangannya," kata Firli.

"KPK juga mengimbau otoritas pemeriksa keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui praktik-praktik korupsi," lanjutnya

Pengakuan Ade Yasin

Ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022) pagi ini, Bupati Bogor itu tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol.

Kepada wartawan, Ade Yasin mengaku dipaksa untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.

Dia bahkan menuding kasus ini dilakukan oleh salah seorang anak buahnya.

“Saya dipaksa untuk bertanggungjawab atas perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya siap untuk bertanggung jawab,” tegas Ade Yasin kepada wartawan usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 April 2022, dikutip TribunnewsBogor.com dari kompas.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved