OTT KPK

Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Suap BPK Demi WTP, Saran Anak Buah Malah Menjeratnya ke Jeruji Besi

Bupati Ade Yasin terjerat dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK, begini detik-detik penangkapannya 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh KPK, Ketua DPW PPP Jawa Barat itu menegaskan tidak terlibat dalam kasus ini.

"Tidak (terlibat, nggak ada yang memerintah)," katanya.

Ia merasa dijebak oleh anak buahnya hingga akhirnya hari ini dirinya terpaksa mengenakan rompi oranye.

Suap kepada empat pegawai BPK Jawa Barat itu merupakan inisiatif anak buahnya.

“Itu inisiatif dari mereka, namanya IMB inisiatif membawa bencana,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan Ade Yasin

Diketahui, Bupati Bogor Ade Yasin menjadi tersangka suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Ia menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP) untuk tahun 2021.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, gerak-gerik Bupati Bogor itu sempat dicurigai masyarakat sehingga melaporkan hal tersebut.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya pemberian uang dari Bupati Kabupaten Bogor melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat lalu tim KPK bergerak untuk mengamankan pihak-pihak dimaksud," ujar Firli saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.

Hingga kemudian, tim KPK pun berhasil mengamankan 12 orang pada Selasa (26/4/2022) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY ( Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di KPK, Kamis (28/4/2022).

Tim KPK mengamankan Bupati Kabupaten Bogor di rumahnya.

Sementara Pejabat dan ASN Pemkab Bogor lain diamankan di rumah tempat tinggal masing-masing di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp 570 juta dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp 454 juta,” ujar Firli.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved