Info Aceh Tengah
Pemkab Aceh Tengah Terima Rekomendasi dari DPRK
Sekda Aceh Tengah, Subhandhy, AP, MSi menerima rekomendasi DPRK atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
Laporan Romadani | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy, AP, MSi menerima rekomendasi DPRK setempat atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021.
Rekomendasi tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Penutupan LKPJ Tahun 2021, yang berlangsung di Ruang Sidang Gedung DPRK Aceh Tengah, Rabu (27/4/2022).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) adalah laporan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRK dengan memuat berbagai informasi penyelenggara pemerintahan dalam kurun waktu satu tahun anggaran atau yang disampaikan pada akhir masa jabatan.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan tersebut, Sekda Subhandhy membacakan sambutan tertulis Bupati Aceh Tengah.
"Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun 2021 merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Bupati selaku kepala daerah sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh perundang-undangan," kata Subhandhy.
Sekda Aceh Tengah mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRK Aceh Tengah beserta jajaran, atas kinerja dan kerja kerasnya dalam mencermati laporan keterangan pertanggungjawaban tersebut dengan baik.
Baca juga: Bupati Shabela Sampaikan LKPJ di Gedung DPRK Aceh Tengah
"Hari ini dapat disampaikan hasil pencermatan dari LKPJ 2021 yang telah dituangkan dalam rekomendasi DPRK, disertai catatan strategis yang sangatlah penting bagi kami eksekutif, menjadi bahan perumusan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah," ujarnya.
"Selanjutnya, poin-poin yang disampaikan dan telah tertuang dalam rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti sebagai bentuk kontribusi positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Tengah," ungkap Subhandhy.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sekda-terima-rekom-dprk-20804.jpg)