Peradi Se-Jawa Tengah Laporkan Advokat Hotman Paris ke Polisi, Somasi Tak Digubris
Kisruh antara advokat kawakan Hotman Paris Hutapea dan Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) masih terus berlanjut.
Apabila hal tersebut terjadi, Hotman Paris mengatakan ia akan membela diri dan melawan Peradi.
“Kalau ada yang melakukan upaya hukum ke saya. Saya akan bela diri dan melawan. Itu aja jawabannya,” ujar Hotman Paris dalam jumpa pers di kantor DPN (Dewan Pengacara Nasional), dilansir dari Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
Sejak awal Hotman Paris mengaku hanya mengungkap fakta-fakta hukum yang tertuang dalam putusan Pengadilan Tinggi Medan dan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam soal Peradi terkait anggaran dasar.
Hotman juga tak berniat apa pun setelah fakta-fakta tentang Peradi itu diungkapnya.
“Sejak dari awal saya hanya sebatas mengomentari fakta-fakta hukum dalam putusan. Saya tidak tertarik menjadi ketua umum, bahkan menteri. Saya tidak pernah tertarik. Saya sudah sukses, Puji Tuhan,” kata Hotman.
Sebelumnya, Hotman membantah bahwa pernah menyatakan bahwa Peradi itu tidak sah.
Menurut Hotman, pihaknya hanya membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam nomor 104 tanggal 4 September 2019 bahwa tergugat, Peradi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum.
“Disebutkan juga ini yang paling penting sekali menyatakan batal dan atau tidak berkekuatan hukum dengan segala akibat hukumnya. Itu yg paling penting. Dengan segala. Jadi batal dan akibat hukumnya juga batal,” kata Hotman.
Hotman Paris Disomasi Advokat Muda di Bawah Peradi
Sebelumnya Organisasi di bawah naungan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) melayangkan somasi kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Hotman Paris terancam dilaporkan ke polisi dan digugat ke pengadilan jika tak minta maaf dalam waktu tiga hari ke depan.
Permintaan maaf kepada Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dan anggotanya tertuang dalam somasi terbuka Advokat Muda Indonesia Bergerak (AMIB) terhadap Hotman Paris.
"Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tersebut Hotman Paris tidak melakukan upaya apa pun, kami akan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," kata Andi Ryza Fardiansyah, koordinator AMIB Jakarta, dilansir dari Kompas.com, Senin (25/4/2022).
Andi juga mengungkapkan dasar-dasar pihaknya bisa melayangkan somasi terbuka terhadap Hotman Paris. Hotman Paris diduga tidak menjaga wibawa dan tak mencerminkan advokat sebagai profesi terhormat karena unggahan media sosial.