Bincang Serambi Ramadhan

Bagaimana Hukum Main Kembang Api dan Teot Bude Trieng Menyambut Idul Fitri? Ini Kata Tgk Muhazzir

Tgk Muhazzir Budiman SS MAg mengatakan bahwa Islam tidak menganjurkan kegiatan tersebut untuk dilakukan menyambut Idul Fitri.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE/SERAMBI ON TV
BINCANG SERAMBI RAMADHAN – Ketua Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh Besar, Tgk Muhazzir Budiman SS MAg menjadi narasumber dalam program Bincang Serambi Ramadhan, Kamis (28/4/2022), yang dipandu presenter Ulfa Jazila. 

Kemudian, jika permainan bude trieng dan kembang api tersebut dapat memudharatkan orang lain, maka hukumnya juga menjadi haram.

Biasanya, di sebagian daerah di Aceh pemerintah setempat mengadakan festival bude trieng.

“Maka jika status bude trieng yang seperti ini dan tidak memudharatkan atau tidak ada kemudharatan diri serta tidak berlebihan, maka hukumnya bisa berubah menjadi sunnah,” jelas Tgk Muhazzir.

Sejatinya, di dalam Islam menyambut Hari Raya Idul Fitri disunnahkan dengan takbiran.

Tgk Muhazzir mengatakan, tradisi teot bude trieng maupun kembang api dalam menyambut Idul Fitri di Aceh boleh dipertahankan ataupun tidak.

“Tetapi tepat mendahulukan takbiran dalam menyambut Idul Fitri. Karena itu anjuran,” jelasnya.

Simak penjelasan lengkap berikut ini:

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

BINCANG SERAMBI RAMADHAN

RAMADHAN 2022

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved