Idul Fitri 1443 H

Niat dan Tata Cara Shalat Jamak dan Qasar, yang Mudik Lebaran Bisa Lakukan dengan Syarat Ini

Dalam hal niat baik untuk shalat jamak maupun jamak qashar, Buya Yahya dalam sebuah video kajiannya mengingatkan, yang harus dipahami adalah niat itu

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Istimewa
Ilustrasi 

Berikut Serambinews.com rangkum ulasan seputar shalat jamak, qashar, dan jamak qashar yang dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga: Niat Shalat Jamak & Qashar, Dikerjakan Karena Lakukan Perjalanan Jauh, Ini Ulasan dan Tata Caranya

Pengertian dan perbedaaan shalat jamak, qashar, dan jamak qashar

Shalat jamak dan qashar adalah sebuah keringanan yang diberikan oleh Allah Swt.

Shalat jamak adalah menggabungkan dua waktu shalat fardhu kemudian dikerjakan dalam satu waktu.

Seperti Shalat Zuhur dan Asar yang bisa dikumpulkan kemudian dikerjakan pada satu waktu.

Shalat jamak ini terbagi menjadi dua, yaitu jamak taqdim dan jamak takhir.

Perbedaan dua jenis jamak ini adalah pada waktu pengerjaan shalatnya.

Jamak taqdim ialah menarik shalat waktu kedua dari dua shalat yang digabungkan, kemudian dikerjakan pada waktu shalat pertama.

Misalnya seperti menjamak Shalat Zuhur dan Asar, shalat Asar ditarik untuk dikerjakan pada waktu zuhur.

Sementara jamak takhir adalah sebaliknya, yaitu menarik waktu pertama dari dua shalat yang dijamak, kemudian dikerjakan di waktu shalat kedua.

Contohnya, mengerjakan shalat Zuhur sekaligus di waktu Asar.

Baca juga: Shalat Idul Fitri di Rumah, Sahkah Shalat dan Bagaimana Khutbah? Simak Penjelasan Ustaz Masrul Aidi

Shalat jamak baik taqdim maupun takhir tetap dikerjakan sesuai dengan jumlah rakaat masing-masing shalat.

Ini berbeda dengan shalat qashar yang pengerjaaannya tetap untuk satu waktu shalat fardhu saja.

Bedanya, keringaan pada shalat qashar adalah meringkas jumlah rakaat dari shalat yang boleh diringkas.

Sedangkan shalat jamak dan qashar (jamak qashar) adalah menggabungkan dua waktu shalat untuk dikerjakan dalam satu waktu (jamak), kemudian jumlah rakaat masing-masing shalat diringkas (qashar).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved