Breaking News

Idul Fitri 1443 H

Shalat Sudah Ditunai di Pesawat, Apa Harus Qadha Lagi? Ini Kata Buya Yahya, Pemudik Perlu Tahu Ini

Shalat seperti kata Buya Yahya tetap dilaksanakan seadanya dengan memenuhi syarat lainnya. Adapun shalat yang dikerjakan itu tetap sah dan tidak perlu

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
YOUTUBE/AL-BAHJAH TV
Buya Yahya 

“Yang kedua, semua shalat yang tidak terpenuhi syaratnya karena udzur, shalatnya sah, shalatnya sah. Akan tetapi wajib diulang, kecuali masalah menutup aurat,” terang Buya.

Buya Yahya kemudian memberi contoh seperti dalam mazhab Syafi’i, orang yang hendak berwudhu tapi tidak ada air, maka orang itu bisa bertayamum.

Tapi jika orang itu berada di suatu tempat yang tidak juga terdapat debu, maka ia tetap melakukan shalat untuk menghormati waktu.

“Shalatnya sah, biarpun tidak memenuhi syarat, tapi karena ada uzur,”

“Cuma shalat anda nanti kalau sudah di tempat yang normal, Anda wajib mengulangnya, tapi Anda tidak dosa,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian memberi contoh lain khususnya bagi wanita yang mungkin kondisi bajunya terkena najis.

Sementara syarat sahnya shalat adalah suci dari najis baik di badan, tempat maupun pakaian.

Baca juga: Shalat Idul Fitri di Rumah, Sahkah Shalat dan Bagaimana Khutbah? Simak Penjelasan Ustaz Masrul Aidi

Tapi karena kondisi wanita itu berada di tempat umum dan waktu shalat akan segera habis.

Sementara ia tidak mungkin melepas bajunya yang terkena najis di tempat tersebut.

Maka baginya tetap mengambil air wudhu dan melaksanakan shalat.

“Bajunya terkena najis, ga mungkin dilepas. Kalimat ga mungkin dipahami dulu. Kalau masih bisa dilepas dan diganti lain cerita,”

“Ga mungkin diganti, bajunya najis. Maka anda tetep melakukan shalat, wudhunya yang bener.

Kemudian kurangnya syarat sah shalat yaitu bajumu tidak suci, maka shalatmu sah karena anda ada udzur, yaitu tidak bisa ganti baju,” kata Buya Yahya.

Seperti kaidahnya, bagi si wanita tersebut tetap wajib diulang shalatnya karena tidak terpenuhi syarat.

Lain halnya dengan menutup aurat yang merupakan salah satu syarat melaksanakan shalat baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved