Berita Aceh Tenggara

Wanita Muda Asal Aceh Tenggara Dipulangkan dari Thailand Akibat Alami KDRT, Dijemput BPPA di Jakarta

Perempuan asal Aceh Tenggara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Sila Wahyu Wardani (tengah) bersama anaknya didampingi staf BPPA dan Kementerian Luar Negeri, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis, 28 April 2022 

Perempuan asal Aceh Tenggara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wanita muda asal Aceh Tenggara, Sila Wahyu Wardani,  dipulangkan dari Thailand.

Wanita usia 22 tahun asal Aceh Tenggara ini diduga mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya, warga negara Thailand.

Saat pulang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Kamis (28/4/2022), ia bersama bayinya berusia 22 bulan.

Kedatangannya di Bandara Soekarno Hatta dijemput Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Jakarta.

"Sebelum dipulangkan ke Aceh untuk sementara dia bersama putrinya tinggal di rumah singgah milik Pemerintah Aceh di Cipinang, Jakarta Timur," kata Kepala BPPA Almuniza Kamal SSTP, MSi.

Baca juga: BPPA Bantu Balita Bocor Jantung Asal Aceh Utara

Informasi dari Konsultan RI Songkhla, kata Almuniza, pada November 2021, Sila mengadukan kasus dialaminya ke pihak Konsulat RI Songkhla.

Akan tetapi setelah pengaduan itu, kasusnya dapat diselesaikan dengan baik, ia bersama suaminya dapat menjalani keharmonisan kembali.

"Namun pada Februari 2022, Sila kembali membuat pengaduan ke Konsulat RI Songkhla terkait KDRT yang dialaminya.

Kali ini ia tidak tahan lagi dengan tingkah laku suaminya, karena dalam kurun dua tahun belakangan ini, suaminya itu diduga sering menggunakan obat terlarang (narkoba).

Kemudian juga sering melakukan penganiayaan terhadapnya,  sehingga ia bertekad ingin pulang ke Indonesia dengan membawa anaknya," kata Almuniza Kamal.

Baca juga: BPPA Fasilitas Pemulangan Warga Aceh Utara yang Gagal Operasi

Pihak Konsultan RI Songkhla meminta bantuan Direktorat Perlindungan WNI guna berkoordinasi dengan instansi terkait, yaitu Pemerintah Aceh untuk membantu pemulangannya ke Aceh.

Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih kepada Konsultan RI Songkhla, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, Kementerian Luar Negeri RI serta sejumlah pihak yang ikut membantu mendampingi dan pemulangannya.

Sementara itu, Sila Wahyu Wardani mengaku, sebelum menikahi pria asal Thailand yang bernama Muhammadtoher Ayae, ia mengenal pria itu saat sama-sama mondok di salah satu Pondok Pesantren di Aceh Tenggara.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved