Berita Nagan Raya

Pemkab Nagan Batalkan Rencana Pawai Keliling Takbiran Lebaran, Ini Penjelasan Kadis Syariat Islam

Pemkab Nagan Raya membatalkan atau meniadakan rencana pawai keliling takbiran menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
hand over dokumen pribadi
Kadis Syariat Islam Nagan Raya, Wahidin 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya membatalkan atau meniadakan rencana pawai keliling takbiran menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah.

Semula, takbiran direncanakan pada Minggu (1/5/2022) malam dengan membawa obor berjalan kaki beberapa kilometer dengan star dan finis di Masjid Baitul Kiram Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala.

Pembatalan itu disampaikan Kadis Syariat Islam Nagan Raya, H Wahidin kepada Serambinews.com, Sabtu (30/4/2022) malam.

"Sehubungan dengan surat Bupati Nagan Raya masing-masing Nomor 005/123/ 2022  tanggal 28 April 2022 tentang pelaksanaan pawai takbir keliling yang dilaksanakan di Masjid Baitul Kiram Ujong Patihah,  Nomor 451.48/121/2022 tanggal 28 April 2022 tentang imbauan takbiran Idul Fitri yang disampaikan kepada camat dalam Kabupaten Nagan Raya, maka sesuai dengan arahan Bapak Kapolda Aceh  yang disampaikan kepada seluruh Kapolres kab/kota di Aceh dan hasil kooordinasi kami dengan Kasat Intel Polres Nagan Raya bahwa pelaksanaan pawai takbir keliling ditiadakan/dibatalkan," kata Wahidin.

Baca juga: Festival Takbir Meriahkan Malam Idul Fitri 1443 Hijriah, Dibuka Gubernur Aceh di Halaman Masjid Raya

Dikatakan,  pelaksanaan takbir dilaksanakan di masjid-masing meunasah dalam gampong dalam Kabupaten Nagan Raya.

"Demikian imbauan ini kami sampaikan, dan surat pembatalan pawai takbir keliling sedang disiapkan dan disampaikan menyusul," katanya.

Dikatakan Wahidin, pembatalan karena masih pandemi Covid-19 dan menghindari kerumunan warga.

"Apalagi saat ini kasus Covid menurun sehingga tidak penambahan kasus," kata Wahidin.

Kadis Syariat Islam Nagan Raya mengakui bahwa tahun 2022 merupakan tahun ketiga meniadakan pawai atau takbiran keliling yang diselenggarakan Pemkab Nagan Raya.

"Mari kita semarakkan takbiran Idul Fitri di masjid desa masing-masing," ajaknya.

Baca juga: Cara Rasulullah Merayakan Idul Fitri, Bertakbir hingga Rute Shalat Ied, Simak Penjelasan Tgk Umar

Sebelumnya surat Pemkab Nagan Raya yang diteken bupati sempat beredar di sejumlah grop WhatsApp (WA) baik SKPK dan sejumlah kalangan di Nagan Raya.

Surat undangan ditujukan ke semua anggota Forkopimda Nagan Raya, DPRK, kepala SKPK dan sejumlah lembaga terkait di Nagan Raya.

Surat berisikan undangan pawai keliling dengan tempat di Masjid Baitul Kiram Ujong Fatihah, Kuala Nagan Raya.

"Dengan pembatalan itu sehingga tidak digelar di masjid tersebut," demikian Kadis Syariat Islam Nagan Raya.(*)

Baca juga: Wakil Bupati Abdya Tinjau Pos Pelayanan dan Pengamanan Lebaran 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved