Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN Bakal Jadi PPPK, Ini Kriterianya
Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) yang bukan Aparatur Sipil Negara (non ASN) menjadi PPPK
Editor:
Amirullah
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
Para peserta PPPK non PNS sedang mengikuti ujian yang berlangsung di Aula Gedung B Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021).
Tenaga gizi: 144,
Tenaga kesling: 122.
Dokter spesialis penyakit dalam: 931,
Dokter spesialis obgin: 742,
Dokter spesialis anak: 661,
Dokter spesialis bedah: 637,
Dokter spesialis anaestesi: 571,
Dokter spesialis radiologi: 370,
Dokter spesialis patologi klinik: 288,
Dokter gigi spesialis: 199,
Dokter spesialis lainnya: 2.269.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Gembira, Tenaga Kesehatan Non ASN Bakal Diangkat Jadi PPPK, Ini Kriterianya
Baca juga: Gadis 19 Tahun Hampir Dijual Temannya ke Sopir Truk, Awalnya Dipaksa Masuk Penginapan
Baca juga: AS dan Barat Yakini Putin Akan Menyatakan Perang kepada Ukraina di Tanggal 9 Mei
Baca juga: Ukraina Ngarang Kisah Pilot Tempur yang Dijuluki Hantu Kiev, Ternyata Hanya Dongeng
Rekomendasi untuk Anda