Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN Bakal Jadi PPPK, Ini Kriterianya

Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) yang bukan Aparatur Sipil Negara (non ASN) menjadi PPPK

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
Para peserta PPPK non PNS sedang mengikuti ujian yang berlangsung di Aula Gedung B Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021). 

Tenaga gizi: 144,

Tenaga kesling: 122.

Dokter spesialis penyakit dalam: 931,

Dokter spesialis obgin: 742,

Dokter spesialis anak: 661,

Dokter spesialis bedah: 637,

Dokter spesialis anaestesi: 571,

Dokter spesialis radiologi: 370,

Dokter spesialis patologi klinik: 288,

Dokter gigi spesialis: 199,

Dokter spesialis lainnya: 2.269.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Kabar Gembira, Tenaga Kesehatan Non ASN Bakal Diangkat Jadi PPPK, Ini Kriterianya

Baca juga: Gadis 19 Tahun Hampir Dijual Temannya ke Sopir Truk, Awalnya Dipaksa Masuk Penginapan

Baca juga: AS dan Barat Yakini Putin Akan Menyatakan Perang kepada Ukraina di Tanggal 9 Mei

Baca juga: Ukraina Ngarang Kisah Pilot Tempur yang Dijuluki Hantu Kiev, Ternyata Hanya Dongeng

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved