Kabar Gembira, Pemerintah Bakal Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN Bakal Jadi PPPK, Ini Kriterianya

Pemerintah akan mengangkat tenaga kesehatan (nakes) yang bukan Aparatur Sipil Negara (non ASN) menjadi PPPK

Editor: Amirullah
SERAMBINEWS/SA'DUL BAHRI
Para peserta PPPK non PNS sedang mengikuti ujian yang berlangsung di Aula Gedung B Dinas Pendidikan, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (5/10/2021). 

Terkait persiapan pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022, Kemenkes melalui Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan telah melakukan beberapa proses.

Mulai dari pendataan tenaga kesehatan non ASN di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota melalui Sistem Informasi SDM Kesehatan (SISDMK).

Secara paralel menunggu terbitnya Peraturan Menteri PANRB tentang Pengadaan PPK Tenaga Kesehatan, Kemenkes mempersiapkan Petunjuk Teknis bersama dengan Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait kriteria afirmasi Pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2022 sebagai acuan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Kriteria nakes yang diprioritaskan jadi PPPK

Adapun kriteria tenaga kesehatan non ASN yang diprioritaskan untuk formasi PPPK tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Termasuk dalam 30 jenis jabatan fungsional (jabfung) kesehatan sesuai Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Bekerja pada fasilitas kesehatan milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan status non ASN
Latar belakang pendidikan minimal D3 kesehatan
Sudah terdata dalam SISDMK per 1 April 2022
Memiliki surat tanda registrasi (STR) aktif untuk jenis jabfung kesehatan sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 980 Tahun 2021 dan surat izin praktik/SIP (untuk yang bekerja di fasyankes)
Diusulkan oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Rincian jumlah nakes yang akan diangkat PPPK

Dokter: 11.075 orang,

Dokter gigi: 1.209,

Perawat: 102.521,

Bidan: 72.176,

Tenaga kesmas: 7.526,

Tenaga kefarmasian: 4.393,

ATLM: 7.515,

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved