Berita Bireuen

Pembunuh Farhan Ikut Shalati Korban, Kasus Temuan Mayat Dalam Sumur di Bireuen

Kerja keras jajaran Polres Bireuen dalam mengungkap kasus pembunuhan Farhan (23), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Ism (27), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Farhan (23) yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen. Ia diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022). 

Dalam penjelasannya kepada polisi, tersangka mengaku dendam kepada korban.

Sebab, menurut Ism, dua bulan lalu korban meminjam handphone (Hp) merek Oppo miliknya lalu digadaikan kepada orang lain senilai Rp 1 juta dengan dalih untuk ongkosnya ke Banda Aceh.

Kemudian, korban berangkat ke Banda Aceh.

“HP saya digala (digadaikan) kepada orang lain.

Beberapa kali saya minta untuk dikembalikan, namun belum dikembalikan,”jelasnya.

Dalam pertemuan berikutnya dengan korban, tersangka mengaku dirinya pernah meminta kembali Hp tersebut dan korban berjanji akan mengembalikannya pada 17 Ramadhan 1443 Hijriah.

Namun, tambah Ism, pada waktu yang dijanjikan itu korban belum juga mengembalikan Hp-nya.

Kemudian, pada Sabtu (30/4/2022) malam, keduanya bertemu kembali.

Saat itu, menurut tersangka, ia mengajak korban Farhan mencari sabu-sabu.

Setelah didapat, keduanya mengisap barang haram tersebut.

Sebelum pembunuhan terjadi, korban berjanji akan mengembalikan Hp tersangka pada hari keempat Lebaran Idul Fitri.

Tersangka yang mengaku sudah dendam sudah merencanakan untuk membunuh korban.

Setelah pembunuhan terjadi, tersangka pulang ke rumah.

Saat mayat korbam ditemukan, tersangka juga ikut dalam kerumunan masyarakat.

Seusai divisum, jenazah korban dibawa pulang ke rumahnya untuk difardhukifayahkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved