Berita Bireuen
Pembunuh Farhan Ikut Shalati Korban, Kasus Temuan Mayat Dalam Sumur di Bireuen
Kerja keras jajaran Polres Bireuen dalam mengungkap kasus pembunuhan Farhan (23), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen
Tim Reskrim Polres Bireuen saat melakukan penyelidikan menemukan kunci sepmor itu dalam saku celana korban yang dibuang ke dalam sumur.
Sementara Hp milik korban digadaikan oleh tersangka kepada salah seorang warga Peusangan Rp 1 juta lebih.
“Hp korban sudah kami ambil sebagai barang bukti,” ujar Kasat Reskrim.
Adapun barang bukti lain yang turut diamankan, sebutnya, yaitu satu pisau dapur tanpa gagang, sandal korban, sebagian sisa celana tersangka yang sudah dibakar, satu Hp, satu sepmor ,dan satu jam tangan korban.
Barang bukti kasus tersebut ikut diperlihatkan Kapolres dalam jumpa pers, kemarin.
Menurut Kasat Reskrim, tersangka dikenakan Pasal 338 sub Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Bakar Pakaian dan Buang Pisau untuk Hilangkan Jejak
Tersangka Ism (27), warga Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, sebagai pelaku pembunuhan terhadap temannya Farhan (23), warga desa yang sama, sebelum ditangkap aparat Polres Bireuen berusaha menghilangkan jejak dengan cara membakar celana dan baju yang terkena percikan darah saat ia membunuh korban.
Selain itu, pisau dapur yang digunakan untuk menusuk dan menggorok leher korban juga dibuang ke sawah oleh tersangka.
Informasi usaha menghilangkan jejak oleh pelaku tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo SIK, dan pejabat Polres lainnya dalam jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (5/5/2022).
Berdasarkan pengakuan tersangka, usaha mengelabui aparat penegak hukum tidak berhasil dan akhirnya ia mengaku membunuh korban dan sudah merencanakan beberapa waktu sebelumnya.
Dalam pengakuan kepada penyidik Polres Bireuen, kejadian itu bermula pada Sabtu (3/4/2022) malam.
Pelaku bersama korban pergi membeli sabu-sabu.
Setelah mendapatkan narkoba, pelaku dan korban menuju ke salah satu kebun di Desa Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen.
Lalu, keduanya mengonsumsi narkoba tersebut.
Setelah selesai menggunakan sabu, korban bermain game Higgs Domino di handphone (Hp)-nya.
Sedangkan tersangka menonton korban bermain game dari belakang.
“Menurut pengakuan tersangka, ia menonton korban main game domino sambil menunggu waktu yang tepat untuk melakukan rencananya (membunuh korban),”ujar Kapolres.
Sekitar pukul 23.00 WIB pada Sabtu (3/4/2022), saat korban sedang asik bermain Higgs Domino, pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan dan diselipkan di pinggangnya.
Setelah itu, pelaku langsung menarik rambut korban ke arah belakang menggunakan tangan kiri, sedangkan tangan kanannya memegang pisau langsung mengarahkan ke leher korban sambil menggorok secara berulang-ulang hingga korban meronta-ronta.
Korban terus meronta sampai terjatuh ke tanah.
Sementara tangan pelaku berlumuran darah.
Setelah itu, berdasarkan pengakuan tersangka, ia kembali menusuk korban di bagian punggung sebelah kanan.
Namun, mata pisau terkena telapak tangan.
Kemudian, pelaku mengambil Hp milik korban dan merogoh saku celana sambil mengambil dompet korban.
Setelah itu, pelaku menyeret korban berjarak sekitar 15 meter ke arah sumur.
Kemudian, pelaku memegang tali pinggang bagian belakang korban, lalu pelaku membuang korban ke dalam sumur.
Setelah melakukan perbuatan sadis tersebut, pelaku meninggalkan korban.
Selanjutnya, tersangka membakar baju dan celananya yang berlumuran darah.
Pisau yang digunakan untuk menusuk dan menggorok leher korban juga dibuang ke areal persawahan oleh pelaku.
Namun, belakangan pisau tersebut ditemukan kembali tim Satreskrim Polres Bireuen.
Pernah terlibat jambret
Kapolres juga mengatakan, tersangka selain terlibat pembunuhan juga pernah melakukan tindak kriminal lain sebelum pembunuhan terjadi.
“Informasi sementara, tersangka diduga pernah terlibat kasus jambret seorang ibu rumah tangga di Jangka.
Kepastiannya masih dalam penyelidikan lanjutan,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, dugaan kasus jambret kabarnya terjadi beberapa bulan lalu di kawasan Jangka.
Tim Reskrim sedang melakukan pengembangan dan mencari informasi tambahan serta dugaan adanya tersangka lain yang diduga ikut terlibat dalam kasus jambret.
Sementara kasus kedua terkait temuan alat pengisap sabu di lokasi kejadian dan tersangka mengaku membeli serta mengisap sabu juga dalam penyelidikan tim Polres Bireuen.
Ditambahkan, untuk kasus narkotika jenis sabu yang terkait dengan tersangka sudah dalam pengembangan tim Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen menambahkan, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban sendiri dan tidak melibatkan orang lain.
Tersangka yang dalam catatan tim Polres Bireuen berpendidikan tamatan MTsN mengaku menyesal atas perbuatannya.
Korban Farhan (23) adalah anak dari pasangan Ismail dan Maryani, warga Dusun Tgk Muda Husen, Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen. (yus)
Baca juga: Kasus Mayat Dalam Sumur di Bireuen, Anggota Satreskrim Periksa Sejumlah Saksi dan Cari HP Korban
Baca juga: 5 FAKTA Penemuan Mayat dalam Sumur di Bireuen; Baru Mudik, Hilang dan Terapung dengan Luka Gorok