Internasional

Kisah Gadis Ditinggal Ibunya Kembali ke Indonesia, Rohana Akhirnya Dapat Kewarganegaraan Malaysia

Rohana Abdullah, gadis berusia 22 tahun yang ditinggal ibu kandungnya kembali ke Indonesia saat masih bayi, akhirnya mendapatkan kewarganegaraan

Editor: bakri
HARIAN METRO/Amirudin Sahib
Rohana Abdullah, 22, (kiri) berfoto bersama ibu angkatnya Chee Hoi Lan, 83. Rohana adalah gadis yang sejak kecil ditinggal ibu kandungnya kembali ke Indonesia. 

Rohana Abdullah, gadis berusia 22 tahun yang ditinggal ibu kandungnya kembali ke Indonesia saat masih bayi, akhirnya mendapatkan kewarganegaraan Malaysia.

Selama di Malaysia, Rohana dirawat oleh seorang perempuan Tionghoa bernama Chee Hoi Lan yang kini berusia 83 tahun.

Diberitakan Bernama, Rohana meneteskan air mata kebahagiaan ketika menerima surat pemberian status kewarganegaraan Malaysia dari Menteri Dalam Negeri Malaysia Datuk Seri Hamzah Zainudin pada Jumat (29/4/2022).

Setelah menerima surat itu, dia kembali ke tempat duduknya dan memberikan pelukan erat kepada ibu angkatnya Chee Hoi Lan, sebelum keduanya meninggalkan acara.

Menurut Hamzah, saat berada di atas panggung untuk menerima surat tersebut, Rohana mengaku tersentuh dengan prosesi tersebut.

Rohana Abdullah (tengah), berfoto bersama ibu kandungnya Salimah Osman (kanan) dan ibu angkatnya Chee Hoi Lan di Malaysia.
Rohana Abdullah (tengah), berfoto bersama ibu kandungnya Salimah Osman (kanan) dan ibu angkatnya Chee Hoi Lan di Malaysia. (HARIAN METRO/Yusmizal Dolah Aling)

“Di atas panggung, dia (Rohana) menangis karena sudah lama menunggu keputusan terkait permohonan kewarganegaraannya,” ungkap Hamzah.

“Dia mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan saya memberi tahu dia bahwa kami memberikan kewarganegaraan kepada individu yang memenuhi syarat,” kata Hamzah tentang reaksi Rohana setelah menerima surat itu.

Rohana adalah salah satu dari 34 penerima berusia antara 5-24 tahun yang menerima kewarganegaraan Malaysia pada prosesi acara yang diadakan di Kementerian Dalam Negeri Malaysia.

Pasal 15A Konstitusi Federal Malaysia memberikan kekuasaan khusus bagi pemerintah federal untuk mendaftarkan seseorang yang berusia di bawah 21 tahun sebagai warga negara.

Baca juga: Rohana, Gadis Indonesia Diasuh Wanita Tionghoa Sejak Bayi Akhirnya Dapat Kewarganegaraan Malaysia

Baca juga: Rohana Abdullah Diasuh Wanita Tionghoa Sejak Bayi, Ibu Kandungnya Ungkap Alasan Tinggalkan Sang Anak

Kisah Rohana sempat menjadi perhatian publik di Malaysia pada awal tahun ini karena dia yang merupakan seorang muslim berhasil dirawat dan dibesarkan oleh sosok Chee Hoi Lan yang berbeda ras dan agama.

Status kewarganegaraan gadis keturunan Indonesia yang tinggal di "Negeri Jiran" itu juga menjadi sorotan.

Pasalnya, Rohana mengaku belum memiliki status kewarganegaraan di Malaysia.

Rohana Abdullah, gadis keturunan Indonesia di Malaysia, bersama ibu angkatnya yang keturunan Tionghoa, Chee Hoi Lan.
Rohana Abdullah, gadis keturunan Indonesia di Malaysia, bersama ibu angkatnya yang keturunan Tionghoa, Chee Hoi Lan. (ARSIP HARIAN METRO MALAYSIA)

Rohana bahkan sempat dihubungi langsung oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri Yakob yang menyampaikan komitmen siap membantu mengurus kewarganegaraannya.

Kisah Rohana ini juga sampai ditelinga pejabat KBRI di Kuala Lumpur.

Diberitakan Harian Metro Malaysia, Duta Besar (Dubes) RI di Kuala Lumpur Hermono telah bertemu dengan Rohana dan ibu angkatnya, Chee Hoi Lan, di Wisma Duta Indonesia Jalan U Thant Kuala Lumpur pada Kamis (20/1/2022) malam waktu setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved