Berita Aceh Tenggara
Kasus Kecelakaan Lalulintas Tiga Lokasi di Aceh Tenggara, 7 Luka Ringan dan Satu Luka Berat
Kasus kecelakaan berlalulintas terjadi di tiga lokasi di Agara, yakni di Desa Perapat Titi Panjang, Desa Lak Lak, Kecaman Ketambe, dan Desa Deleng
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS COM, KUTACANE - Kasus kecelakaan berlalulintas yang terjadi antara sepeda motor kontra sepeda motor dan mobil penumpang (Mopen) dengan pejalan kaki terjadi di tiga lokasi di Kabupaten Aceh Tenggara, menyebabkan 7 orang luka ringan dan satu luka berat.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Usman SH, kepada Serambinews.com, Senin (9/4/2022) mengatakan, sejak tanggal 28 April 2022 sebelum Lebaran Idul Fitri hingga 8 Mei 2022 arus balik lebaran Idul Fitri 1443 hijriah terjadi tiga kecelakaan lalu lintas.
Kasus kecelakaan berlalulintas terjadi di tiga lokasi di Agara, yakni di Desa Perapat Titi Panjang, Desa Lak Lak, Kecaman Ketambe, dan Desa Deleng Megakhe.
Dalam musibah laka lantas itu, 7 orang mengalami luka ringan dan satu luka berat yang diakibatkan tabrakan antara sepeda motor dengan sepeda motor dan mobil dengan pejalan kaki.
Baca juga: Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Aceh Jaya, Begini Kondisi Penumpang
Menurut Kapolres Agara AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH yang juga mantan Kasat PJR Polda Aceh itu, kasus kecelakaan lalulintas terjadi di kawasan Jalan Nasional Desa Jambur Lak-Lak Mopen dengan pejalan kaki sehingga korban mengalami luka ringan.
Sedangkan, kasus lainnya terjadi di Desa Deleng Megakhe. Akibatnya, satu korban mengalami luka berat setelah sepeda motornya kontra dengan sepeda motor.
Kapolres Agara AKBP Bramanti mengimbau kepada pengguna jalan agar berhati-hati melintas dan tetap mentaati rambu-rambu lalulintas guna mencegah terjadinya lakalantas.(*)
Baca juga: Jeritan Minta Tolong Kagetkan Warga di Pantai Kuala Parek Aceh Timur, Hanya Satu yang Selamat