Pelayanan Adminduk
Jaringan Disdukcapil Lhokseumawe Macet sudah Sebulan Bikin Pelayanan Terganggu
Dengan jaringan bermasalah sekarang ini, memang pihaknya tidak bisa mencetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk tidak bisa memproses data
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Lhokseumawe terganggu akibat terjadinya masalah pada jaringan.
Kondisi ini sudah berlangsung sejak 11 April 2024. Hingga Selasa (10/5/2022) hari ini atau tepat sebulan kondisi masih belum normal.
Pantauan Serambinews.com, pada di bagian depan gedung Disdukcapil Lhokseumawe, tetap masih adanya sebuah pengumuman yang bertuliskan kalau jaringan bermasalah sejak 11 April 2022 sampai dengan sekarang.
Sehinggaa tidak dapat melayani proses administrasi kependudukan dan pencacatan sipil.
Sedangkan di ruang tunggu, terlihat masyarakat mengantre untuk mengurus data kependudukam dan juga pencatatan sipil.
• Disdukcapil Banda Aceh Datangi Dua Gampong, Terapkan Program Jemput Bola Pelayanan Adminduk
Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Munir SSos MSM, membenarkan sampai saat ini jaringan masih bermasalah.
Diakui juga, meskipun jaringan sedang bermasalah, pelayanan tetap tidak berhenti total.
Dengan jaringan bermasalah sekarang ini, memang pihaknya tidak bisa mencetak e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, termasuk tidak bisa memproses data pindah masuk ataupun pindah keluar.
"Tapi bagi masyarakat pemula yang ingin memperoleh e-KTP, maka bisa buatkan surat keterangan sementara, begitu juga akte kelahiran untuk keperluan ke BPJS, bisa kita buat surat keterangan. Intinya pelayanan tidak lumpuh total," paparnya.
Ditambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait hal ini.
"Sesuai informasi dari pusat, dalam dua hari atau tiga hari ini kondisi akan normal kembali. Karena tinggal proses pergantian tandatangan elektronik dari kepala dinas lama," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi C DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra, menegaskan, terkendalanya pelayanam di Disdukcapil Lhokseumawe jelas dikarenakan adanya kesalahan prosedur dalam mutasi Kadisdukcapil.
Untuk diketahui,, pada awal April 2022, Kadisdukcapil Lhokseumawe, Taufik, dimutasi menjadi Kadisinfokom Lhokseumawe.
Selanjutnya Sekretaris Disdukcapil, Munir, diangkat menjadi Plt Kadisdukcapil.
Beberapan hari kemudiam, jaringan di Disdukcapil Lhokseumawe langsung bermasalah.