Cegah Meluasnya PMK pada Hewan, Polri dan Kementerian Pertanian Siap Lakukan Lockdown Lokal
Kordinasi itu dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Agus Ramadhan
Cegah Meluasnya PMK pada Hewan, Polri dan Kementerian Pertanian Siap Lakukan Lockdown Lokal
SERAMBINEWS.COM – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, segera melakukan lockdown wilayah untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan.
Presiden pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga ikut mendukung arahan ini.
"Saya minta ini Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah," ujar Jokowi saat memberikan arahan untuk sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Senin (9/5/2022).
Mendapat arahan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kordinasi itu dalam rangka membantu melakukan pendampingan serta pengawasan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak sapi.
Lebih dalam, Sigit menyatakan bahwa, pihaknya siap untuk mendukung langkah Kementan melakukan upaya lockdown sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Baca juga: Seribuan Lembu Terjangkit PMK, PA Aceh Tamiang Buka Posko Relawan di Seluruh Kecamatan
Pihak Kepolisian, dikatakan Sigit, juga akan ikut membantu melakukan pengecekan ketat terhadap proses perdagangan hewan ternak dengan merujuk dari hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan.
"Melakukan pengawasan dengan cara penyekatan perdagangan hewan ternak keluar atau masuk pada wilayah tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari Balai Karantina Dinas Pertanian dan Peternakan," papar Sigit.
Sementara itu, Sigit juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Satgas Pangan Polri untuk turun ke lapangan guna memastikan ketersediaan stok pangan hewan ternak serta melakukan pengendalian harga dipasaran.
Dalam hal ini, Sigit mengungkapkan, Kepolisian bersama dengan dinas peternakan juga sudah melakukan pendataan untuk menentukan luas penyebaran serta jumlah ternak yang berpotensi tertular penyakit PMK.
Disisi lain, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.
"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).
Baca juga: Virus PMK Serang Ternak, Waspada Gejala Klinis dan Cara Pencegahan
Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.
"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.
Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.
"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ucap Dedi.
"Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi," tambah Dedi mengakhiri.
Baca juga: Seribuan Lembu Terjangkit PMK, Disnak Aceh Bersama Stasiun Karantina Turun ke Aceh Tamiang
Ribuan Sapi di Aceh Tamian terjangkit PMK
Penyakit mulut dan kuku (PMK) dilaporkan menyerang ribuan ekor sapi di Aceh Tamiang.
Pemerintah diminta bergerak cepat mengingat wabah ini sudah menyebabkan kematian belasan ekor sapi.
Penularan PMK ini diungkapkan belasan peternak ketika mengadu ke DPRK Aceh Tamiang, Senin (9/5/2022) siang.
Disebutkan wabah ini sudah terjadi menjelang lebaran dan hingga kini belum teratasi.
"Kalau tidak ada penanganan, kasus kematian sapi akan terus bertambah," kata Mukim Simpang IV, M Ridwan.

Pernyataan Ridwan ini dibenarkan Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Safuan.
Dalam pertemuan di Ruang Wakil Ketua I DPRK Tamiang, Fadlon, diungkapnya penularan PMK ini sudah menyerang seribuan ekor sapi.
Safuan menyebutkan, penyakit ini sudah menyebar luas karena dari 12 kecamatan di Aceh Tamiang, hanya dua kecamatan yang belum terkonfirmasi terdapat kasus.
"Hanya dua kecamatan yang belum ada laporan, Tenggulun dan Tamiang Hulu. Selebihnya 10 kecamatan sudah ada laporan," kata Safuan di hadapan peternak, Sekda Aceh Tamiang, Asra dan tiga anggota dewan, yaitu Fadlon, Rahmad Syafrial dan Syaiful Sofyan.
Safuan menambahkan dari seribuan kasus itu, terdapat kematian sebanyak 13 hingga 15 ekor.
Umumnya sapi ini mengalami gejala yang sama, yakni luka di bagian mulut, cairan dari hidung dan kuku terkelupas.
"Penyakit ini menyebabkan sapi tidak mau makan, ini yang menyebabkan mati," kata Safuan.
Dia memastikan kasus ini sudah dilaporkan ke kementerian dan Pemerintah Aceh.
Tanggapan dari provinsi diakuinya cepat karena langsung mengirim obat.
"Obat dalam perjalanan, kalau kementerian sudah kita surati, tinggal kita menunggu balasan," ujarnya.
Sebagai antisipasi meluasnya penyebaran penyakit ini, Distanbunak Aceh Tamiang, dijelaskan Safuan, sudah menghentikan sementara transaksi sapi dari luar daerah.
Bahkan pihaknya juga menutup sementara pasar hewan yang biasanya dibuka setiap hari Kamis.
"Jadi, sapi dari luar dan sebaliknya dari Aceh Tamiang tidak diperjualbelikan dulu. Kita cegah penyebarannya," kata dia. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)