Berita Aceh Singkil

Kejari Aceh Singkil Tahan Rekanan Pengadaan Kapal Singkil 3, Kapal yang Sejak Awal Muncul Persoalan

T adalah Direktur CV Dewi Shinta selaku penyedia jasa/rekanan pengadaan kapal penumpang dengan pagu anggaran sekitar Rp 1,1 miliar di Dinas Perhubunga

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Dokter periksa kesehatan tersangka korupsi pengadaan kapal Singkil 3 sebelum dibawa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, untuk ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Cabang Singkil, Rabu (11/5/2022) 

Peningkatan status penanganan perkara tersebut lantaran ditemukan peristiwa pidana. Hingga memasuki babak baru dengan menetapkan tersangka pada 11 Mei 2022 ini.

Kajari memastikan penanganan dugaan korupsi Kapal Singkil 3 dilakukan penuh kehati-hatian. 

Sementara itu kapal Singkil 3 sejak awal jarang terlihat beroperasi. Malah sejak kehadirannya muncul persoalan. 

Antara lain tutup mesinnya tidak lama sampai di Singkil, hilang. Walau sudah dicari dengan turun ke sungai tidak ditemukan.

Mulanya kapal Singkil 3 ditambatkan di sungai belakang permukiman penduduk Singkil.

Belakangan ketika Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, sita kapal Singkil 3 pada 20 September 2021 ditambatkan di sungai dekat permukiman penduduk Gosong Telaga, Singkil Utara.

Penyitaan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kapal Singkil 3.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved