Berita Sabang
DPRK Sabang Minta Pengawasan di Pelabuhan Balohan Diperketat, Cegah Influenza Masuk Pulau
Lonjakan kasus influenza tipe A di sejumlah daerah Aceh, termasuk Banda Aceh, harus jadi alarm dini bagi kota wisata ini yang setiap hari
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Ridwan, meminta Pemko Sabang segera memperketat pengawasan di Pelabuhan Balohan menyusul lonjakan kasus influenza tipe A di Banda Aceh.
- Ia menegaskan, pelabuhan sebagai gerbang utama harus kembali menerapkan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu, cuci tangan, dan penggunaan masker.
- DPRK juga mendorong kesiapsiagaan fasilitas kesehatan serta langkah cepat pencegahan agar Sabang terhindar dari penyebaran penyakit tanpa menunggu kasus meningkat.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang meminta Pemerintah Kota Sabang tidak menunggu kasus meningkat baru bertindak.
Lonjakan kasus influenza tipe A di sejumlah daerah Aceh, termasuk Banda Aceh, harus jadi alarm dini bagi kota wisata ini yang setiap hari disinggahi ratusan penumpang dan wisatawan lewat Pelabuhan Balohan.
Ketua Komisi IV DPRK Sabang, Ridwan, menegaskan bahwa pelabuhan adalah gerbang utama keluar masuk manusia dan barang, sehingga disiplin terhadap protokol kesehatan menjadi harga mati.
“Banda Aceh yang berdekatan dengan Sabang saat ini menghadapi lonjakan kasus influenza. Karena itu, kita perlu waspada agar Sabang tidak ikut terdampak.
Kalau di pintu masuk saja longgar, maka risiko penyebaran bisa meningkat. Jangan tunggu angka kasus naik baru sibuk bicara pencegahan,” ujar Ridwan, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, penerapan protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, ketersediaan tempat cuci tangan, serta imbauan memakai masker bagi penumpang yang batuk atau flu harus segera diaktifkan kembali di pelabuhan.
Baca juga: DPRK Nagan Raya Gelar RDPU dengan PLN soal Pembayaran Tagihan Lampu Jalan
Ridwan menilai, Balohan bukan sekadar pelabuhan wisata, tapi juga titik rawan penularan penyakit. Karena itu, ia mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk bergerak cepat dan tidak menunggu perintah formal.
“Kita pernah belajar dari masa pandemi. Saat itu, ketegasan di pintu masuk jadi kunci utama. Kalau sekarang dibiarkan longgar, artinya kita mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.
Selain pengawasan di pelabuhan, Ridwan juga meminta seluruh fasilitas kesehatan di Sabang mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit tetap siaga menghadapi potensi peningkatan pasien bergejala influenza.
Ia menilai kewaspadaan dini jauh lebih baik daripada penyesalan di kemudian hari.
“Kita berharap Sabang tetap aman dan aktivitas masyarakat berjalan normal.
Tapi kalau memang situasi memburuk, bukan tidak mungkin kegiatan belajar di sekolah perlu diliburkan sementara waktu demi mencegah penyebaran,” tambahnya.
Baca juga: dr Zaidul Akbar Ungkap Jam Tidur Terbaik agar Lemak Terbakar Alami Saat Malam Hari
DPRK Sabang memastikan akan terus memantau situasi ini dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sabang agar langkah pencegahan benar-benar efektif.
Pengawasan di Pelabuhan Balohan, kata Ridwan, harus jadi prioritas, terutama bagi penumpang yang datang dari Banda Aceh daerah yang kini sedang berjuang menghadapi peningkatan kasus influenza.
“Sabang adalah kota wisata. Jangan sampai tamu datang membawa penyakit dan pulang membawa cerita buruk. Lebih baik kita perketat sekarang, daripada menyesal nanti,” pungkasnya. (*)
| Pramuka Sabang Gelar Kemsama 2025 di Anoi Itam, 230 Peserta Ikut Bangun Karakter & Peduli Lingkungan |
|
|---|
| TPA Lhok Batee Sabang Overload, DLHK Siapkan Skema Pengolahan Sampah Baru |
|
|---|
| Pemuda Bukan Sekadar Slogan, Dispora Sabang Siapkan Arah Baru Pemberdayaan Generasi Muda |
|
|---|
| Tim PKK Aceh Sambangi Jaboi, Wali Kota Sabang Apresiasi Semangat Kader PKK |
|
|---|
| Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Cepat Sabang–Banda Aceh & Sebaliknya Besok, Jum'at 31 Oktober 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.