Saifuddin Ibrahim Tak Kunjung Ditangkap, Kabareskrim Sebut Polri Tak Punya Kewenangan di AS
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengungkap kendala menangkap tersangka kasus penistaan agama Saifuddin Ibrahim yang kini diduga berada di
"Dan/atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dan/atau yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dan/atau menyiarkan suatu berita yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap melalui media sosial youtube Saifuddin Ibrahim," sambung dia.
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari keberadaan tersangka yang diduga berada di Amerika Serikat.
"Penyidik terus koordinasi dengan beberapa kementerian/ lembaga dan instansi lain terkait keberadaan tersangka saat ini," katanya.
Baca juga: Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan Ganja dan Tablet Amfetamin
Baca juga: Mendagri Tegaskan Pelantikan 5 Penjabat Gubernur Telah Sesuai Aturan
Baca juga: Karyawan PT PIM Asal Pidie Ini Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude di Pasca-FEBI USK Banda Aceh
( Tribunnews.com/ Kompas.com )
